Beranda TANGERANG HUB 10 Penyetor Pajak Terbesar di Banten

10 Penyetor Pajak Terbesar di Banten

0
BERBAGI

TANGERANG – Kantor Pelayanan Pajak Madya Tangerang memberikan penghargaan kepada 10 wajib pajak (WP) penyetor pajak terbesar se-Banten. Penghargaan diberikan langsung

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi didampingi Kepala Kanwil DJP Banten, Catur Rini dan Kepala KPP Madya Tangerang Joni Mantong di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (20/4).

Dari 10 perusahaan yang membayar pajak terbesar,  urutan pertama yaitu Garuda Indonesia  dilanjut Eagle Indo Pharma, Jawamanis Rafinasi, CS2 Pola Sehat dan Non Ferindo Utama. Lalu, Satyaraya Keramondo Indah, Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Forisa Nusapersada, Angkasa Pura II dan terakhir Marga Mandalasakti.

“Indonesia membutuhkan kontribusi pajak. Melalui penghargaan seperti ini, saya berharap WP lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan lebih baik di tahun depan dan seterusnya,” tutur Ken dalam sambutannya.

Ia mengapresiasi kepada para wajib pajak atas kontribusinya dalam membayar pajak tahun 2016. Ia berharap kegiatan ini dapat mengedukasi dan menginspirasi wajib pajak lainnya untuk terus meningkatkan pembayaran pajak di tahun berikutnya sesuai dengan apa yang seharusnya.

Selain memberikan 10 penghargaan pembayar pajak terbesar,  Pelayanan Pajak Madya Tangerang Kanwil DJP Banten juga memberikan penghargaan kepada 10 wajib pajak yang pertumbuhan setorannya meningkat terbesar.

Diantaranya, Cometa Can, Saptawarna Cemerlang, Satyamitra Kemas Lestari, Panca Budi Pratama dan kelima ISS Facility Services. Lalu Citra Baru Steel, Modernland Realty, Inti Roda Makmur, Triteguh Manunggal Sejati terakhir Softex Indonesia.

“Sebagaimana diketahui kepentingan negara atas penerimaan pajak sangat besar. Sehingga penerimaan pajak sudah semestinya merupakan kepedulian bersama warga negara sebagai pembayar maupun sebagai masyarakat yang menerima manfaat pajak,” jelas Catur Rini, Kepala Kanwil DJP Banten.

Ia menjelaskan, ajang apresiasi yang dilaksanakan bersamaan dengan tahun penegakkan hukum. Maka, ini ditujukan untuk menggugah kesadaran wajib pajak dalam hal pelaporan kewajiban perpajakan khususnya dalam hal penyampain SPT tahun pajak 2016 yang akan segera berakhir April 2017.

“Maka kita di sini untuk mendekatkan diri bersilaturami serta menggairahkan pembayaran pajak bagi wajib pajak besar melalui sejumlah penghargaan yang kami berikan. Setiap tahun, ajang ini cukup berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara, Provinsi Banten setiap tahunnya meningkat,” katanya.

Diketahui, Kantor Pelayanan Pajak Madya Tangerang ditargetkan penerimaan pajak tahun 2017 sebesar  Rp 11,7 triliun. Hingga saat ini baru tercapai sebesar Rp 3.206 triliun atau 27,26 persen dari target. Dengan potensi wajib pajak terdaftar sebanyak 955 WP dan wajib pajak yang sudah ikut Tax Amnesti sebanyak 720 wajib pajak.

Kantor Pelayanan Pajak Madya Tangerang mengajak seluruh wajib pajak terdaftar untuk tertib memenuhi kewajiban perpajakan seperti melaporkan SPT-nya tepat waktu.(bun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here