Beranda TANGERANG HUB Buruh PT TM Tuntut Dipekerjakan Kembali

Buruh PT TM Tuntut Dipekerjakan Kembali

0
BERBAGI

CIKUPA – Sepele namun berbuntut panjang. Ungkapan tersebut tepat untuk menggambarkan orasi yang dilakukan sekitar 100 buruh PT Tirta Marta (TM) yang beralamat di Jalan Raya Serang Km 17,2/43 Cikupa, Tangerang, kemarin (9/6). Bagaimana tidak, hanya karena Manager Human Resources Development (HRD) yang baru, Muhammad Hidayat Mupti, ingin mengubah kebiasaan lama di perusahaan tersebut, para buruh melakukan pemogokan kerja selama beberapa hari, bahkan perusahaan memilih tidak beroperasi.

Pengurus DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang Dahrul Lubis mengatakan, tuntutan para buruh sangat sederhana, yaitu agar ada perbaikan manajemen perusahaan yang memproduksi plastik kemas tersebut. “Namun tidak pernah ada perbaikan. Buruh juga meminta untuk dipekerjakan kembali, bukan justru merekrut yang baru,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres.

Dia menjelaskan, orasi dengan menutup akses masuk ke dalam perusahaan ini adalah kali pertama dilakukan. Pemicu terjadinya orasi yaitu adanya informasi yang bertuliskan “PT Tirta Marta dan PT Harapan Interaksi Swadaya ditutup mulai tanggal 26 Mei 2017 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari,” di gerbang perusahaan.

Sementara itu, Lukman Hakim selaku koordinator lapangan mengatakan, awalnya mereka melakukan unjuk rasa selama tidak hari berturut-turut di dalam arena perusahaan. “Itu dari tanggal 22 sampai 24 Mei 2017. Saat itu kita lakukan secara spontanitas, hanya unjuk perasaan saja karena adanya kesewenangan dari oknum manager HRD,” ujar dia.

Sejak kehadiran Mupti di perusahaan ini, ungkap Lukman, sudah mulai menunjukkan kesombongan dirinya dan melakukan inspeksi mendadak (sidak). “Tanpa memperkenalkan diri, dia langsung sidak seperti mengecek seragam, atribut, sepatu, dan lain sebagainya. Padahal, personalia sebelumnya tidak pernah seperti itu,” tandas dia.

Ironisnya lagi, lanjut dia, Mupti mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada salah seorang buruh yang tidak mengenakan sepatu akibat ada luka di bagian kaki. “Dia tidak pakai sepatu juga berdasarkan rekomendasi kerja untuk keselamatan. Pernah juga dia memvonis teman kita terjangkit penyakit menular, padahal berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hanya karena tangan mereka kena bahan kimia, bukan penyakit menular,” beber Lukman.

Tidak hanya itu, Mupti juga dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dimana, sering mempersoalkan pergantian jam kerja (shift) tanpa memiliki surat. “Ini termasuk kebiasaan lama, kalau ganti shift ya tidak perlu pakai surat, langsung masuk kerja sesuai jadwal,” jelasnya.

Bahkan, ada dua orang buruh yang mendapat Surat Peringatan karena terkesan tak memberikan pembelaan terhadap PT Tirta Marta saat menjadi saksi di Pengadilan Penyelesaian Hubungan Industrial (PPHI) beberapa waktu lalu. “Mereka itu jadi saksi ‘kan disumpah sesuai agamanya, mengapa harus ada intimidasi gitu. Sekarang dia (Mupti) sudah menyampaikan memori kasasi karena kalah terkait masalah-masalah ini,” ucap Lukman.

Dia menuturkan, upah seorang tenaga harian lepas di sana hanya Rp70 ribu per hari. Kendati demikian, dia berharap pihak perusahaan kembali menerima mereka untuk bekerja. “Kita niat bekerja lagi, makanya sejak tanggal 26 (Mei 2017) sampai kemarin (8/6) kita di sini terus, kita absen secara manual saja,” pungkas dia.

Berdasarkan pantauan Tangerang Ekspres, hingga menunjukkan pukul 14.30 WIB demonstran masih berada di depan gerbang perusahaan. Orasi pun berjalan tertib dan aman. Namun, media tidak dapat melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan, karena hanya ada penjaga keamanan dan pihak kepolisian saja. “Perusahaan tidak beroperasi, jadi tidak ada satupun direksinya,” kata Suyitno, penjaga keamanan di perusahaan tersebut. (mg-3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here