Beranda BANTEN Banyak Kasus Kekerasan Tak Dilaporkan

Banyak Kasus Kekerasan Tak Dilaporkan

0
BERBAGI
SOSIALISASI : Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Serang menggelar sosialisasi SIGA bagi kader pendata tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan se-kota serang yang berlokasi gedung PKP-RI Kota Serang, Jum'at (27/04). FOTO: Andi Suhandi/Tangerang Ekspres

SERANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten menyatakan banyak kasus yang terjadi seringkali tidak dilaporkan langsung oleh para korban. Demikian disampaiakan Sekretaris LPA Banten Hendri Gunawan pada Sosialisasi Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) bagi kader pendata tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan se-kota serang yang berlokasi gedung PKP RI Kota Serang, Jum’at (27/04).

“Menjadi tantangan bagi para kader pendata dalam proses pendataan di lapangan untuk dapat melakukan pendekatan kepada korban dan keluarganya. Sebagian besar korban kekerasan baik itu perempuan ataupun anak-anak malu untuk melaporkan kejadian yang menimpanya dengan berbagai alasan, diantaranya khawatir menjadi aib keluarga, khawatir tidak ditindaklanjuti, takut dengan intimidasi pelaku, dan tidak ada dukungan dari keluarga,” jelas Gunawan.

Untuk itu lanjutnya, perlu ada peran serta dan kepedulian masyarakat terhadap kejadian yang menimpa warga bahkan tetangga didekat rumahnya, langkah-langkah untuk mencegah dan menolong korban dapat dilakukan dengan cara, pertama pahami dan kenalilah lingkungan sekitar, kedua kenali tanda-tanda anak atau perempuan yang mengalami kekerasan, dan ketiga tidak perlu ragu dalam membantu korban kekerasan.

“Karena Pertolongan pertama pada korban kekerasan, terutama pada anak maupun perempuan adalah bentuk Kepedulian orang-orang sekitarnya. Dengan menjadi pendengar dan pemberi perlindungan yang baik,” katanya.

Kasatbinmas Polres Serang Kota Erlina Yenni, menjelaskan bagaimana proses pelaporan apabila ditemukan kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pelaporan atas tindak kekerasan dapat diawali dengan koordinasi dengan RT, RW setempat, di tingkat kelurahan ada aparatur desa dan Babinkamtibmas juga dapat dilakukan koordinasi dengan pegiat PATBM di kelurahan, meningkat ke LPA atau ke P2TP2A “Baru kemudian untuk penindakan dapat dilaporkan ke Polres Serang Kota,” papar Erlina.

Salsabila, peserta yang berasal dari Forum Anak Walantaka dan Muhammad Izza Fauzan dari Forum Anak Kota Serang memberikan pandangannya tentang kekhawatiran terkait dampak buruk yang dirasakan anak-anak korban kekerasan dan juga bagaimana peran serta anak-anak dalam turut serta bersosialisasi agar Ibu dan anak korban kekerasan untuk tidak malu melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

Sekretaris Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Serang Kota Serang Ika Masduki menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sudah pernah dilaksanakan di tahun sebelumnya, dan untuk memaksimalkannya pendataan tersebut, kegiatan sosialisasi serupa diadakan kembali. “Untuk memaksimalkan pendataan kasus-kasus yang terjadi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami semua kader untuk turut melaporkan,” tandasnya. (and/ang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here