Beranda HUKUM Viral Rekaman Proyek LNG di Serang

Viral Rekaman Proyek LNG di Serang

0
BERBAGI
Menteri BUMN Rini Sumarno

JAKARTA –Di tengah dinamika pergantian beberapa direksi BUMN, beredar penggalan percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir di media sosial.

Penggalan percakapan tersebut ditengarai merupakan diskusi terkait pembagian fee proyek storage LNG di Bojonegara, Serang, yang akan dibangun oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM).

Sehari beredar, Kementerian BUMN segera melakukan klarifikasi. Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang ‘bagi-bagi fee’ sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut.

“Penggalan percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir itu sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan,” jelas Imam, akhir kemarin.

Imam menuturkan, percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir memang terjadi. Namun, percapakan tersebut adalah diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina tahun 2016 silam. Dalam diskusi tersebut, keduanya sama-sama memiliki tujuan yang sama yakni memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

“Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri,” tuturnya.

Imam menekankan, dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni. Proyek penyediaan energi ini pun pada akhirnya tidak terealisasi, karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

“Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG),” kata Imam.

Terkait penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang beredar tersebut, Imam menegaskan bahwa pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk mengungkap sumber penyebar informasi tersebut. “Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut, yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu proyek yang diperbincangkan Rini dan Sofyan adalah Proyek Land Based LNG Receiving and Regasification Terminal yang berkapasitas 500 mmscfd (kurang lebih 4 juta ton) yang berlokasi di Bojonegara, Serang.

Proyek ini dibangun untuk mengantisipasi ancaman defisit gas di Jawa bagian Barat dan adanya kesiapan lahan yang dimiliki oleh salah satu anak perusahaan Kalla Group sejak tahun 1990an. Anak usaha Kalla Group itu bernama PT Bumi Sarana Migas (BSM). Rencana pembangunan proyek ini sejalan dengan keinginan pemerintah, agar perusahaan swasta mau berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan PT Bumi Sarana Migas (BSM) November 2016 silam, proyek Terminal Regasifikasi LNG ini merupakan gagasan dari Kalla Group yang kemudian ditawarkan kerja sama kepada PT Pertamina (Persero) pada 2013. Proyek infrastruktur Terminal Regasifikasi LNG ini akan dibangun dengan tingkat keandalan yang tinggi serta kompetitif dibanding dengan Terminal yang ada di Indonesia dan di regional.
Sementara itu, munculnya nama Ari dalam percakapan Rini dan Sofyan diduga merujuk pada nama Ari Soemarno. Mantan direktur utama Pertamina itu adalah kakak kandung Rini Soemarno.

Munculnya nama Ari dalam rekaman pembicaraan telepon itu bisa jadi karena Ari memang memiliki kaitan dalam proyek tersebut. Berdasar informasi yang dihimpun, operasional terminal LNG milik PT Bumi Sarana Migas nanti akan ditangani oleh PT Nusantara Gas Services.

Nah, Ari Soemarno dikabarkan merupakan salah satu komisaris di perusahaan tersebut. Sehingga, tidak aneh jika nama Ari disebut dalam proses negosiasi pemilikan saham perusahaan tersebut.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengaku heran jika percakapan terkait proyek Terminal Regasifikasi LNG bisa sampai bocor dan diedit sedemikian rupa. Dia menguraikan bahwa proyek tersebut memang terkait dengan proyek LNG Terminal yang rencananya akan dibangun keluarga Wapres Jusuf Kalla bekerjasama dengan Mitsui dan Tokyo Gas.

“Ini kok bisa ada sadapan yg sudah diedit dan keluar dan lalu dipelintir. Kebetulan saya sedikit tahu persis ini soal share (saham) proyek LNG Terminal rencana dibangun oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM) dengan Mitsui dan Tokyo Gas. PLN sebagai offtaker gas minta saham 15 persen, bukan hanya beli saja tetapi ingin juga punya saham. Tapi BSM dan partnernya (Tokyo Gas & Mitsui) hanya bisa menawarkan 7,5 persen,” jelasnya, kemarin.
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan, SOP komunikasi pejabat terbagi dalam empat kriteria. Yakni, biasa, terbatas, rahasia dan sangat rahasia. “Untuk setiap kriteria itu cara komunikasinya diatur,” terangnya.

Untuk informasi biasa dan terbatas, diperbolehkan berkomunikasi melalui telepon seluler. Hal tersebut artinya memang informasi ini tidak membutuhkan keamanan. “Namun berbeda untuk informasi yang rahasia dan sangat rahasia,” papar dihubungi Jawa Pos kemarin.

Menurutnya, untuk informasi dengan kategori rahasia dan sangat rahasia hanya diperbolehkan untuk dibicarakan secara langsung alias tatap muka. Dilarang untuk berkomunikasi via telepon, apalagi telepon yang tidak memiliki aplikasi pengacak suara. “Bahkan bila informasi rahasia dan sangat rahasia ini bocor, maka pejabat itu bisa dihukum,” terangnya.

Dia menuturkan, hukuman itu biasanya ditentukan oleh atasan yang berwenang menghukum. Serta pemeriksaan terhadap pejabat yang disadap itu dilakukan oleh Inspektorat. “Itu SOP keamanan komunikasi pejabat selain adanya aplikasi pengacak suara,” paparnya.

Telepon pejabat negara termasuk Menteri BUMN Rini Soemarno dipastikan punya fasilitas perlindungan yang terenkripsi. Bahkan sudah ada SOP dalam perlindungan komunikasi oleh pejabat negara.

“Setiap komunikasi kedinasan wajib menggunakan komunikasi aman dan terpercaya. Komunikasi aman dan terpercaya tersebut disediakan dan di atur oleh Lemsaneg (BSSN),” ungkap Juru Bicara BSSN Anton Setiawan.

Dia mengungkapkan peralatan itu berupa peranti lunak atau software maupun peranti keras atau hardware. Alat itu termasuk praktis karena menyesuaikan dengan tipe komunikasi yang digunakan pejabat.

“Kalo mobile ya berarti hardware berupa mobile phone yg terenkripsi. Tapi kendala nya biasanya pada sisi kenyamanan pejabat yang bersangkutan karena perangkat yang terinkripsi biasanya bersifat closed group,” ujar dia.
(jpg/bha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here