Beranda TANGERANG HUB BkkbN Minta Hindari Pernikahan Dini

BkkbN Minta Hindari Pernikahan Dini

1
BERBAGI
KEPENDUDUKAN: Kabid KKBPK BkkBN Provinsi Banten, Budoyo, memaparkan program KKBPK bersama mitra, di Balai Warga RW 14, Perusahaan Wisma Mas I, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/3). FOTO: Zakky Adnan/Tangerang Ekspres

PASAR KEMIS – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Provinsi Banten mensosialisasikan advokasi program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bersama mitra, di Balai Warga RW 14, Perumahan Wismamas I, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/3).

Dalam sambutannya, Kepala Bidang (Kabid) KKBPK BKKBN Provinsi Banten Budoyo mengatakan, awal BkkbN singkatan dari Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana Nasional. Sekarang, kata koordinasi berubah menjadi kependudukan. Dengan demikian, pihaknya memiliki program baru yang menyasar ke bidang kependududan.

“Saat ini kami tidak hanya berbicara soal keluarga berencana saja. Tapi, kami memiliki program yang menyasar ke persoalan kependudukan dan pembangunan keluarga juga,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan, perempuan minimal menikah pada usia dua puluh satu tahun, sedangkan laki-laki berusia dua puluh lima tahun. Setelah menikah, perempuan selama masa kehamilan harus rutin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat.

“Kemudian setelah melahirkan anak, si Ibu harus memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayi secara eksklusif selama dua tahun. Ingat, pada enam bulan pertama, bayi jangan diberikan makanan tambahan. Insya Allah, kesehatan dan kekebalan tubuh anak akan maksimal,” pintanya.

Di BkkbN, kata Budoyo, ada program ketahanan keluarga, seperti bina keluarga balita (BKB), bina keluarga remaja (BKR) dan bina kelurga lansia (BKL). Jadi, melalui ketiga program tersebut, masyarakat diharapakan dapat mengetahui kisi-kisi dalam membina dan membangun keluarga.

Di bagian lain, ia mengatakan, masa reproduksi (hamil) perempuan, ideal berusia dua puluh satu tahun sampai tiga puluh lima tahun. Lalu, jarak usia antara anak yang satu dengan yang lain adalah lima tahun.

“Setelah perempuan berusia tiga puluh lima tahun keatas jangan hamil lagi, Sebab resiko kematian sangat tinggi. Jadi, baiknya hindari hamil terlalu muda, hamil terlalu tua, hamil terlalu rapat (sering) dan terlalu banyak,” tukasnya.

Terakhir, ia menyampaikan BkkbN juga memiliki program usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS) untuk mempertemukan keluarga dengan kelompok pengusaha dan pemodal, sehingga diharapkan pihaknya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Di tempat yang sama, Marinus Gea, Anggota DPR RI Komisi IX mengatakan, pihaknya memiliki tujuh mitra kerja. Salah satunya, BkkbN. Kali ini, pihaknya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BkkbN, dalam upaya membangun keluarga yang bahagia.

Sebab, bila keluarga tidak bahagia, maka akan berpengaruh dengan mentalitas pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang berdampak kepada kekokohan generasi penerus bangsa. Sejatinya, program-program yang diluncurkan BkkbN, bertujuan untuk membangun SDM Indonesia yang berkualitas.

Saat ini, ia menyampiakan jumlah penduduk Indonesia sekitar 264 juta jiwa. Bila jumlah itu tidak dikendalikan, maka jumlah penduduk Indonesia akan mencapai angka 500 juta jiwa pada 2035 mendatang.

“Tentunya, jumlah penduduk sebanyak itu akan membuat upaya mensejahterakan masyarakat Indonesia kurang optimal,” ungkapnya

Sementara itu, Dani Setiawan, Ketua RW 14 Kelurahan Kuta Jaya mengucapkan terima kasih kepada BkkbN Provinsi Banten bersama mitra kerja yaitu DPR RI Komisi IX, sudah mensosialisasikan advokasi program KKBPK bersama mitra, di Balai Warga RW 14, Perumahan Wismamas I, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamamatan Pasar Kemis. “Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kami,” harapannya. (zky/mas)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here