Beranda TANGERANG HUB Dukcapil Sebar 8 Eselon 3 ke Kecamatan, Layani Adminduk di Kecamatan

Dukcapil Sebar 8 Eselon 3 ke Kecamatan, Layani Adminduk di Kecamatan

1
BERBAGI
PEREKAMAN KTP-el: Warga melakukan perekaman KTPel di Kecamatan Serpong Kota Tangsel, Senin (18/1). FOTO: Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres

SERPONG-Untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, Walikota Tangsel melakukan pencanangan pelayanan adminduk di 7 Kecamatan.
Pencanangan dilakukan selepas apel gabungan peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol PP ke-69 dan Satlinmas ke-57 bertempat di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (18/3).

Walikota Tangsel Airin memasangkan pin kepada petugas Disdukcapil yang akan bekerja di Kecamatan. Ada 8 petugas Disdukcapil eselon III yang ditempatkan di 7 Kecamatan untuk pelayanan adminduk tersebut.

“Mulai Senin (18/3) pelayanan Adminduk berupa KTP baik rekam dan cetak dapat dilakukan di kantor Kecamatan. Pelayanan ini dilakukan untuk mengurangi antrean panjang di Kantor Disdukcapil dan mendekatkan layanan ke masyarakat, walau dalam keterbatasan alat dan lainnya,” ungkapnya.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, menjelaskan, ada 8 petugas yang ditempatkan di tujuh Kecamatan, yakni FX Hestina Sad Nugraheni di Kecamatan Serpong Utara, Sahat Sihite di Kecamatan Pondok Aren, Rindo Ananta Pratama di Kecamatan Serpong, Susi Indawati di Kecamatan Pamulang, Andi Feriyanto di Kecamatan Setu, Ahyad Busro di Kecamatan Ciputat, Hairul Basyar di Kecamatan Ciputat Timur dan Irham Faraby di Kecamatan Pondok Aren.

“Kenapa ada 8 petugas, karena di Pondok Aren jumlah penduduknya lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya, sehingga ditempatkan dua petugas disana,” jelasnya.

Pelayanan di Kecamatan ini, dilakukan tanpa menggunakan anggaran APBD. “Ini inovasi nonbudgeter, tidak menggunakan anggaran dinas,” ungkapnya.

Mantan Camat Ciputat ini mengungkapkan, pelayanan adminduk ini dilakukan secara berahap, Senin (18/3) baru KTP saja dan per 1 April mendatang Kartu Keluarga (KK) baik pembuatan dan pencetakan bisa di Kecamatan, sedangkan untuk KIA masih dilakukan di Disdukcapil karena terkendala peralatan.

Sedangkan untuk kuota, setiap masing-masing Kecamatan disediakan kuota sebanyak 100. Nantinya akan dievaluasi setiap minggunya, apakah aka nada penambahan kuota atau tidak.

Untuk pelayanan di hari pertama di Kecamatan ini, untuk Kecamatan Serpong sebanyak 34 KTP, Kecamatan Serpong Utara sebanyak 29 KTP, Kecamatan Ciputat 11 KTP dan 1 KTP gagal cetak, Kecamatan Ciputat Timur 60 yang tercetak 34 dan sisanya 26 belum tercetak karena kendala printer. Kecamatan Pondok Aren sebanyak 14 keping KTP, Kecamatan Pamulang 27 KTP, Kecamatan Setu sebanyak 14 KTP.

“Kenapa jumlah ini sedikit, karena jaringan error, sehingga menyebabkan ganguan dalam pencetakan,” singkatnya. (mol)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here