Beranda TANGERANG HUB Ramadan Masih Berani Jual Miras, Pedagang Jamu Diamankan  Polsek Karawaci

Ramadan Masih Berani Jual Miras, Pedagang Jamu Diamankan  Polsek Karawaci

1
BERBAGI
OPERASI PEKAT: Anggota Polsek Karawaci memperlihatkan botol miras dari salah satu pedagang jamu di Karawaci yang masih berjualan Miras di bulan ramadan. FOTO: Randy Yastiawan/Tangerang Ekspres

TANGERANG – Minuman keras (Miras) masih saja beredar di bulan puasa. Padahal sebelumnya, Satpol PP sudah menyisir habis keberadaan minuman beralkohol tersebut di Kota Tangerang.

Kali ini Polsek Karawaci yang terjun merazia Miras di wilayah Karawaci, Kamis (15/5).

Dalam operasi tersebut, Polsek Karawaci mengamankan sebanyak 34 botol miras berbagai merk dari salah satu toko jamu yang berada di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajadi.

Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu James Hezanto mengatakan, selama ramadan Polsek Karawaci terus melakukan Operasi Pekat Jaya untuk menjaga ramadan tetap khusyuk serta menjaga wilayah agar tetap kondusif.

“Operasi ini diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat mengkonsumsi miras, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

James menambahkan, dalam operasi tersebut, baru satu toko jamu yang ditemukan menjual miras. Warung jamu yang terkena razia menjual miras secara sembunyi-sembunyi selama ramadan.

“Ada 27 botol miras merek rajawali, 2 botol anggur ginseng, 3 botol bir merek singaraja berhasil kita sita dan diamankan ke mapolsek bersama pemilik  yang kemudian kita lakukan pendataan,”paparnya.

James menjelaskan, selama bulan ramadan, pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda yang diindikasi melakukan tawuran.

“Dalam menjaga kondusifitas, tidak hanya menyisir tempat penjualan miras saja. Tempat tongkrongan muda-mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga yang kerap terjadi menjelang subuh,” ungkapnya.

James berpesan kepada warga yang berada di wilayah hukum Polsek Karawaci untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah, baik dari miras, prostitusi dan juga tawuran antarwarga.

“Kami meminta warga bisa saling monitoring, jika ada hal yang mencurigakan bisa langsung dilaporkan ke Polsek Karawaci untuk kita jaga keamanannya agar masyarakat bisa dengan khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan,”tutupnya. (mg-9)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here