Beranda PENDIDIKAN Repotnya Mencari Sekolah Negeri, Nilau UN Bukan Patokan Jarak Rumah Acuannya

Repotnya Mencari Sekolah Negeri, Nilau UN Bukan Patokan Jarak Rumah Acuannya

0
BERBAGI
ANTRE: Orang tua dan siswa mengantre saat mendaftar di SMAN 3 Kota Tangsel, Pamulang, pada hari pertama pembukaan PPDB, Senin (17/6). FOTO: Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres

CIPUTAT-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menguras tenaga. Siswa atau orang tua siswa, harus mengantre berjam-jam. Hanya untuk mendapatkan nomor antrean.

Pemandangan ini terlihat di SMAN 3 Kota Tangsel, yang berada di Jalan Benda Timur 11, Kompleks Pamulang Permai 2, Kota Tangsel, Senin (17/6). Bahkan, ada pendaftar yang sudah datang ke sekolah sejak pukul 03.00 WIB demi mendapatkan nomor antrean.

Kemarin pagi terlihat terjadi antrean panjang, dari depan tempat pendaftaran hingga di luar area sekolah. Pendaftar yang sebagian besar orang tua siswa berdiri di jalan demi mendapatkan nomor antrean. Di SMAN 3 ini, panitia membatasi untuk melayani 200 pendaftar saja. Kemarin, jumlah pendaftar mencapai 450 orang. Kali ini sistemnya berbeda. Ternyata tidak online 100 persen. Pendaftar wajib datang ke sekolah yang diminati sesuai zonasi, untuk menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan. Seperti formulir pendaftaran, KK, surat keterangan lulus (SKL) dan lainnya.

Robert, salah satu warga yang mendaftarkan cucunya sekolah di SMAN 3 mengaku mulai antre untuk mendapatkan nomor urut pendaftaran sejak pukul 06.30 WIB. Ia baru dua jam selanjutnya, dapat nomor pukul 08.45 WIB. Dengan nomor antrean 170.

“Alhamdulliah dapat nomor 170, jadi bisa mendaftar hari ini (kemarin), karena satu hari dibatasi hanya 200 pendaftar,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (17/6). Menurut Robert, PPDB online sifatnya hanya untuk mendownload (mengunduh) formulir saja. Menurutnya, ada plus minus dalam sistem PPDB online yang dilakukan. Plusnya tidak ada ada pikiran-pikiran beli formulir dan tidak ada sogok menyogok.

“Sedangkan minusnya warga yang tidak dapat info akurat tentang PPDB online pasti bingung,” tambahnya. Menurutnya, jarak rumahnya dengan SMAN 3 Tangsel hanya sekitar 60 meter. Bagi masyarakat yang menggambil nomor urut di atas 200, maka akan melakukan pendaftaran hari berikutnya. “Informasinya di SMAN 3 Tangsel hanya ada kuota 288 siswa,” tuturnya. Ia bersyukur bisa mendapat nomor pendaftaran 170 dan bisa langsung melakukan validasi data tanpa mengantre lama. “Ada teman saya yang sejak pukul 03.00 WIB antre dan mendapat nomor urut 53,” tuturnya.

Sementara itu warga lain yang mendaftarkan anaknya adalah Suwarti (40). Menurutnya, PPDB online tahun ini sifatnya semi online. “Online itu untuk mendownload formulir saja, dan saat mendaftar harus datang ke sekolah berdasarkan zonasi. Kalau masuknya melalui jalur prestasi harus di luar wilayah ,” ujarnya. “PPDB online tahun ini, nilai ujian nasional (UN) tidak jadi acuan. Tapi jarak sekolah dengan rumah dalam zonasi,” tambahnya.

Salah satu siswa yang mendaftar di SMAN 3 Tangsel, Muhamad Budi Kurniawan mengaku mulai antre untuk mendapatkan nomor pendaftaran sejak pukul 05.30 WIB dan dapat nomor urut 114. “Saya bisa langsung validasi data mulai dari surat keterangan kelulusan (SKL), kartu keluarga (KK) dan ijazah,” singkatnya.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menilai pembukaan PPDB untuk SMA, SMK dan SKh se Banten berjalan lancar. Hal itu disampaikan Andika saat memantau jalannya proses PPDB di SMAN 1 Kota Serang dan SMK Negeri 1 dan 2 Kota Serang, Senin (17/6). Ikut mendampingi, Kepala Dindikbud Banten E Kosasih Samanhudi, Plt Sekretaris Dindikbud, Ujang Rafiudin, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Banten, Komari.

“Hasil peninjauan kami menunjukkan proses pengambilan nomor urut pendaftaran relatif tidak ada masalah yang signifikan,” ujar Andika kepada pers. Dikatakan Andika, proses PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu semua proses PPDB dilakukan secara online melalui website. Merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan No 51/2018 tentang PPDB 2019, tahun ini calon peserta didik yang akan mendaftar harus melakukan pengambilan nomor urut pendaftaran secara langsung di sekolah yang dituju.

“Setelah mendapatkan nomor urut pendaftaran, baru calon siswa melakukan pendaftaran secara online di website. Dengan begitu, persoalan website down karena terlalu banyak yang mengakses itu seperti tahun lalu tidak akan terjadi lagi,” katanya. Lebih jauh Andika menjelaskan, penerapan sistem zonasi juga akan lebih diperketat dalam PPDB tahun ini. Selain harus dibuktikan dengan KK yang dibuat enam bulan sebelumnya, rumah tempat tinggal calon siswa juga akan diverifikasi dengan menggunakan google map untuk memastikan jarak rumah calon siswa masuk ke dalam zonasi sekolah yang dituju.

Meski begitu, lanjutnya, masih ada jalur afirmatif yang bisa dipergunakan calon siswa yang tidak masuk zonasi sekolah yang dituju. Jalur afirmatif tersebut adalah berupa jalur prestasi. “Bagi caon siswa yang tidak masuk kriteria zonasi sendiri nantinya akan didistribusikan oleh dinas pendidikan untuk mendaftar di sekolah di mana rumah calon siswa masuk ke dalam sistem zonasinya,” ujarnya.

JARAK RUMAH: Pendaftar menunjukkan lokasi rumah kepada operator menggunakan aplikasi Google map. FOTO: Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dindikbud Banten, E. Kosasih Samanhudi mengatakan telah menyiapkan hal teknis atau tata cara PPDB jauh-jauh hari. Termasuk melakukan sosialisasi dan simulasi. “Hasil sosialisasi dan simulasi kita beberapa waktu lalu menunjukkan semua sudah siap untuk menyambut proses PPDB yang kita mulai hari ini (kemarin) dan akan berakhir 22 Juni mendatang,” katanya. Lebih lanjut, dikatakan Kosasih, setelah memiliki nomor urut pendaftaran di sekolah yang dituju, calon peserta didik baru bisa membuka website resmi sekolah yang dituju. Tampilan website akan tersedia beberapa kanal yaitu beranda, jadwal informasi pendaftaran, pengumuman hasil seleksi dan pengaduan.”Di kanal beranda ada tampilan jumlah kuota, jumlah rombongan belajar dan tiga jalur zonasi yang memiliki 90 persen dari jumlah kuota. Kemudian jalur prestasi 5 persen dan perpindahan 5 persen,” katanya.

Untuk jalur zonasi sendiri, menurut Kosasih, itu termasuk 20 persennya dari keluarga kurang mampu. Selanjutnya untuk jalur prestasi sebanyak 5 persen berasal dari akademik dan juga non akademik. Adapun untuk jalur perpindahan orang tua 5 persen. “Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud,” ujarnya. Mengenai membuldaknya pendaftar di beberapa sekolah, Kosasih menilai, orang tua tidak perlu kahwatir. Hal itu lantaran pihaknya akan menyalurkan calon siswa yang tidak masuk dalam kuota, ke sekolah terdekat dengan domisili si calon siswa.“Kalau misalkan di SMA A itu kuotanya 350 orang, tapi yang daftar sampe 1.200. itu akan kita salurkan ke sekolah-sekolah yang dekat dengan domisili,” katanya. (bud/yus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here