Beranda TANGERANG HUB Revisi Hari Jadi Kabupaten Tinggal Ketuk Palu

Revisi Hari Jadi Kabupaten Tinggal Ketuk Palu

1080
0
BERBAGI

TIGARAKSA–Pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang tinggal menunggu paripurna. Penetapan ditargetkan selesai sebelum pelantikan anggota Dewan baru pada pertengahan Agustus nanti. Hal ini disebabkan pembahasan ihwal perubahan hari jadi dianggap sudah selesai.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata, Ahmad Surya Wijaya mengatakan, belum bisa memaparkan lebih jauh terkait raperda perubahan hari jadi. Alasannya, ia baru saja dilantik menjadi kepala Disporabudpar.

“Untuk perda perubahan hari jadi saya siap meneruskan hingga tuntas. Saya akan bergerak usai serah terima jabatan karena kalau sudah lakukan itu sudah secara resmi menjabat,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang yang sebelumnya menjabat Kadispora, Ahmad Taufik memaparkan, perubahan hari jadi masuk program prioritas. Sehingga, siapa pun kadisnya akan melanjutkan program itu.

“Kemarin pembahasannya tinggal paripurna saja. Sedangkan untuk perayaannya dimulai pada 2020 untuk tahun ini, masih pada 27 Desember,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Selasa (30/7).

Kata Taufik, setelah perda disahkan, akan dilakukan koordinasi dengan Pemkot Tangerang dan Tangsel perihal perubahan hari jadi. Namun, tidak akan mengubah tatanan hari jadi yang sudah ditetapkan kedua pemkot tersebut. Hanya saja, siswa yang dijenjang SD hingga SMA akan mendapat pelajaran sejarah Tangerang.

“Soal buku nanti secara gamblang saya akan sampaikan. Setelah selesai disahkan kita akan koordinasi dengan yang lain termasuk pemerintah dearah di Tangerang,” kata ASN yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pagedangan.

Lanjut Taufik, pengajuan Raperda Perubahan Hari Jadi berawal dari informasi sejarah yang dimiliki para Keturunan Tiga Aria. Selain dari catatan penyerahan kekuasaan kepada Aria Whangsakara, Aria Jayasantika, dan Aria Maualan Yudhanegara pada 13 Oktober 1632 di Kadu Agung Tigaraksa.

“Pak Bayu memiliki dokumen catatan tugas buyutnya saat menjadi Menteri Polisi di Mauk pada abad ke-18. Hal ini tentu saja yang mendorong perlunya kajian sejarah,” jelas Taufi. (mg-10/esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here