Beranda TANGERANG HUB Walikota Siap Dipanggil Kemendagri, Terkait Perjalanan Luar Negeri

Walikota Siap Dipanggil Kemendagri, Terkait Perjalanan Luar Negeri

397
0
BERBAGI

TANGERANG- Walikota Arief R Wismansyah mengaku siap jika dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemanggilan tersebut terkait adanya laporan masyarakat perihal perjalanannya ke luar negeri.

Ditemui di ruang kerjanya, Arief merespon santai soal pemanggilan dirinya oleh Kemendagri. Bahkan Arief mengaku kesiapannya untuk memenuhi pemanggilan tersebut.

“Siap kita mah, kapan-pun kita siap. Namanya kan bawahan, diperintah atasan harus siap,” ujarnya dalam rilis Humas Pemkot Tangerang yang diterima Tangerang Ekspres, Rabu (21/8).

Arief berharap dengan keterlibatan dari Kemendagri, persoalan tersebut bisa segera selesai. “Kita serahkan aja ke Kemendagri untuk diproses sesuai wewenangnya. Kita mah fokus ke pekerjaan kita di wilayah. Banyak yang lebih perlu diurusin dan jadi prioritas,” paparnya.

Soal surat izin ke luar negeri, Arief menjelaskan bahwa dirinya jauh-jauh hari selalu mengajukan surat izin ke gubernur sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita pastinya selalu mengajukan surat izin, namun memang tidak pernah ada respon untuk syarat proses selanjutnya di Kemendagri,” tuturnya.

Sebagai informasi, terkait izin Perjalanan Dinas Luar Negeri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 29 Tahun 2016, Bupati/ Walikota yang mengajukan izin perjalanan Dinas Luar Negeri wajib mengajukan izin tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur meneruskan permohonan izin tersebut kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda). Pada akhirnya Dirjen Otda atas nama Menteri dapat memberikan persetujuan atau menolak izin perjalanan dinas tersebut disertai dengan alasan.

“Jadi tunggu aja gimana proses selanjutnya,” tutupnya seraya bersiap meninggalkan ruangan untuk kegiatan peninjauan lapangan. (hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here