Beranda TANGERANG HUB Disegel, OYO Tetap Terima Tamu

Disegel, OYO Tetap Terima Tamu

0
BERBAGI
PASANG SEGEL: Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel memasang segel di dinding TOYO Residence di Kawasan Setu, Kota Tangsel. Ini dilakukan karena bangunan ini dialihfungsikan menjadi tempat penginapan. FOTO: Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres

SETU-OYO Residence Tekno, kosan berbentuk hotel yang berada di Jalan Pondok Aries, Setu, (Tangsel) masih melayani pesanan kamar. Padahal, pada Rabu (11/9) Satpol PP Kota Tangsel telah melakukan penyegelan bangunan itu.

Hal tersebut terlihat pada Rabu (18/9). Berdasarkan informasi petugas di meja resepsionis yang enggan disebut namanya, pihaknya masih melayani tamu khusus untuk bookingan lama. “Kita masih melayani bookingan kamar yang sudah masuk lama, dari Juli, Agustus, karena mereka sudah melakukan pembayaran, maka kita menerima mereka untuk menginap,”ungkap wanita berjilbab hitam tersebut.

Petugas tersebut mengatakan, bookingan itu merupakan bookingan lama, dan tamunya kebanyakan untuk acara wisuda di ICE BSD. “Kita tidak menerima bookingan baru, dan tidak menerima tamu datang langsung, yang kita layanin sekarang yakni bookingan yang sudah konfirmasi sebelumnya,” katanya.

Tamu-tamu ini pun booking sudah jauh-jauh hari, dan selesai pelayanan Kamis (19/9). Setelah ini pun tidak menerima pelayanan apa pun. Saat ditanya sampai kapan tidak membuka pelayanan kamar, petugas tersebut mengungkapkan sampai pemilik menyelesaikan permasalahan perizinan dengan Pemkot Tangsel.

“Inikan masih disegel, jadi kita tidak melayani yang baru, hanya yang sudah masuk sebelum disegel,”singkatnya.

RESERVASI: Salah satu pengunjung OYO Residence melakukan reservasi di meja resepsionis penginapan itu. Sebelumnya, tempat ini disegel lantaran menyalahi fungsi bangunan. FOTO: Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres

Kepala Seksi penyidikan dan pengawasan pada Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachri, menjelaskan, pasca-disegel, per Senin (16/9) sudah tidak boleh beroperasi. “Kita kasih waktu dua hari untuk tidak beroperasi. Namun, malam Sabtu kemarin, pihak OYO mengajukan ke pihak Satpol PP untuk melayani penginapan, karena sudah ada yang booking untuk wisuda di Unpam dan ITI, pengajuan tersebut karena sudah banyak orang tua siswa yang mengajukan nginap, mencari tempat lain tidak memungkinkan, kita sudah menyuruh mereka untuk izin ke warga, kelurahan. Namun, untuk sampai saat ini suratnya belum masuk,” ungkapnya.

Muksin menjelaskan, jika sampai Kamis (19/9) OYO masih beroperasi maka pihaknya akan melakukan penutupan kembali. “Kita masih focus kegiatan roadshow ke kecamatan, nanti kita cek, jika masih operasi kita akan gembok,” jelasnya.

Sampai saat ini Satpol PP sudah memeriksa tiga orang saksi yang membuktikan bahwa tempat tersebut dijadikan penginapan atau hotel, dan Senin (23/9) pemilik akan dipanggil.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek bangunan indekos hotel atau sering disebut kostel yang beralamat di Jalan Pondok Aries, Setu, (Tangsel), Rabu (11/9).

Penggerebekan tersebut dilakukan atas banyaknya keluhan warga terkait dugaan adanya praktik prostitusi dan perubahan izin kosan menjadi hotel di bangunan yang memiliki 30 pintu kamar. (mol)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here