Beranda TANGERANG HUB Air Warga Bugel Tidak Layak Dikonsumsi

Air Warga Bugel Tidak Layak Dikonsumsi

1
BERBAGI
KERUH: Dua orang petugas UPT Laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang, mengambil sampel air Sungai Cirarab yang terletak di belakang Pondok Pesantrean Nurul Hikmah dan mengalir diantara pabrik pengolah Limbah B3, Selasa (2/9). FOTO: Asep Sunaryo/Tangerang Ekspres

TIGARAKSA – Hasil uji laboratorium menunjukan air tanah milik warga Kampung Bugel RT01/01, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, tidak layak dikonsumsi. Sudah tercemari berbagai zat kimia dan bakteri yang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit.

Pemkab Tangerang mengeluarkan hasil uji laboratorium air dengan empat titik sampel. Yakni, saluran air yang berada di pinggir jalan. Kemudian, sampel dari Sungai Cirarab yang berada di belakang Pondok Pesantren Nurul Hikmah. Sungai tersebut mengalir diantara industri pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Lalu, sumur milik warga secara acak baik dari Pondok Pesantren Nurul Hikmah, maupun dari permukiman warga dalam radius tiga kilometer dari pondok.

Pada saluran air dan Sungai Cirarab, ditemukan adanya kandungan belerang dalam bentuk H2S dengan nilai 0,086 miligram per liter, dari ambang batas hanya 0,002 miligram per liter. Lalu, senayawa Klorida dengan kadar 0,32 miligaram per liter dari ambang batas 0,003 miligram per liter. Kemudian, senyawa fenol yang memiliki kandungan 50 miligram per liter, jauh dari ambang batas hanya satu miligram per liter. Pada Sumur tanah di sekitar pondok pesantren dan air milik warga didapat bakteri E.Coli dengan jumlah 920 most probably number (MPN) per liter, yang jauh dari ambang batas 0 MPN per liter. Lalu, ada kandungan bakteri Total Kholiform 1600 MPN per liter yang melewati ambang batas 50 MPN per liter. Selain dari bakteri, juga senyawa Florida dengan kadar 3,06 miligram per liter yang jauh dari ambang batas 1,5 miligram per liter.

Kepala Bidang Pencegahan Penyebaran Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Hendra Tarmizi mengatakan, air tanah di kampung tersebut sudah tidak layak dikonsumsi. Sebab, dari data hasil uji laboratorium menunjukan, adanya kandungan berbagai zat yang melebihi ambang batas.

Menurutnya, senyawa belerang dalam bentuk H2S bisa menjadi racun atau antiseptik dalam dosis tertentu. Sehingga, dapat mengganggu kesehatan ginjal dan liver apabila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka waktu lama.

“Belerang zat untuk antiseptik yang tidak baik untuk dikonsumsi. Adapun senyawa fenol juga berbahaya. Dalam jumlah kecil tidak apa-apa namun kalau terus menerus dalam jumlah besar akan berefek pada ginjal, liver dan dapat menyebabkan kanker,” ujarnya kepda Tangerang Ekspres, Senin (23/9).

Termasuk senyawa klorida yang masuk zat mikro yang hanya diperlukan tubuh dalam jumlah yang kecil. Namun dapat berbahaya apabila dikonsumsi dalam jumlah besar dan terus menerus yang dapat menganggu produktivitas atau gagal ginjal.

“Namun, zat ini tidak terdapat di dalam tanah dalam jumlah besar kecuali memang ada zat klorida dalam jumlah besar merembes ke dalam air tanah. Total fosfat, dan florida juga dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal dan memicu kanker,”

“Adapun untuk bakteri total koliform dan E.Coli berasal dari tinja manusia. Artinya, air tanah sudah tercemar serta adanya septik tank milik warga yang bocor. Jadi kalau diminum tidak dimasak terlebih dahulu dapat menyebabkan mencret,” jelasnya.

Sangat tidak layak untuk dikonsumsi namun diperlukan kajian mendalam untuk dapat menyimpulkan sumber penyebab keracunan 15 santriwati kemarin. Jadi anjurannya tidak bisa digunakan untuk minum dan dikonsumsi. Paling hanya diperbolehkan untuk cuci baju saja. (mg-10/mas)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here