Beranda TANGERANG HUB Lokasi RSU Baru Disodorkan, Bupati Zaki Masih Mengkaji

Lokasi RSU Baru Disodorkan, Bupati Zaki Masih Mengkaji

0
BERBAGI
CEK LOKASI: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyied (kanan) mendengarkan penjelasan peralatan terbaru yang dimiliki RSU Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. FOTO: Kominfo Kab Tangerang

TIGARAKSA – Pemkab Tangerang berencana membangun rumah sakit umum baru di wilayah barat Kabupaten Tangerang. Rumah sakit baru ini dinilai memenuhi pelayanan kesehatan bagi warga Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Cisoka dan Solear. Rencananya, masterplan rumah sakit baru ini selesai sebelum akhir 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Dwi Harti Nugrhaeni mengatakan, dokumen fasibility study (FS) sudah selesai digarap. Ia menerangkan, sudah ada tiga lokasi yang memenuhi kriteria.

Ia menjelaskan, lokasi rumah sakit baru ini haru representatif untuk dilakukan perluasan di masa mendatang. Tidak berdekatan dengan permukiman warga dan kawasan perindustrian serta tidak adanya rumah sakit swasta.

Peraturan menteri kesehatan (PMK) Nomor 56 tahun 2014, tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit menjadi dasar pertimbangan lokasi dan tata letak bangunan. Rencananya, rumah sakit rintisan ini masuk kategori type C. Pasal 36 PMK 56 disebutkan, minimal membuka pelayanan medik, kefarmasian, keperawatan, kebidanan, penunjang klinik dan non-klinik serta ruang rawat inap.

“Dokumen FS sudah selesai dan kita sudah menemukan lokasi yang cocok untuk tempat berdirinya rumah sakit baru ini. Yakni, Kecamatan Tigaraksa, Jambe dan Ciskoa. Ini lokasi yang sudah dikaji saat penyusunan FS. Kita sodorkan tiga nama ini ke bupati dan nanti beliau yang memutuskan,” jelansya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (20/2).

Dwi menerangkan, pada dokumen FS tidak membahas jumlah klinik yang akan dibuka di pelayan rumah sakit rintisan. Termasuk sumber daya manusia diantarnaya, dokter umum dan sepsialis serta perawat dan bidang. Menurutnya, jumlah pelayanan klinik akan dibahas saat pembuatan dokumen masterplan bersama Badan Perencaan Pembangunan Dearah (Bappeda).

“FS hanya membahas  lokasi yang tepat untuk rumah sakit baru dan kami masih menunggu arahan dari pimpinan perihal lokasi pasti. Setelah lokasinya ditentukan maka kami akan buatkan surat ketetapan lokasi rumah sakit. Tanahnya kurang lebih 5.000 meter persegi,” jelasnya.

Senada, Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman, Dadan Darmawan mengatakan, ada pos anggaran bagi pembelian tanah rumah sakit baru. Ia menerangkan, pos anggaran ini masuk pada rencana pengadaan tanah di 2020.  “Iya betul ada dan kita menunggu penilalaiand dari dinkes maunya dimana dan kapan batas akhir tanah harus siap. Kita upayakan berjalan sesuai dengan rencana,” tutupnya. (sep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here