Beranda BANTEN Tatu Minta OPD Turut Sosialisasikan Sensus

Tatu Minta OPD Turut Sosialisasikan Sensus

0
BERBAGI
SOSIALISASIKAN SENSUS: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi Kepala BPS Kabupaten Serang Indra Warman berbincang dengan petugas Sensus Penduduk di Pendopo Bupati Serang, Senin (2/3). FOTO: Pemkab Serang for Banten Ekspres

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menginstruksikan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang untuk turut menyosialisasikan Sensus Penduduk (SP) 2020. Bahkan secara khusus Tatu mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang untuk memberikan pemahaman tentang SP 2020 kepada para kepala OPD di Pendopo Bupati Serang, Senin (2/3).

Menurut Tatu, sensus penduduk sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Serang. Sebab, Pemkab Serang menjadikan angka BPS mengukur arah dan keberhasilan pembangunan, dengan merujuk data Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Semua OPD hingga pemerintah kecamatan dan desa harus bergerak menyosialisasikan sensus penduduk,” katanya.

Sekadar diketahui, Pemkab Serang menjadi yang pertama melakukan launching atau meluncurkan program SP 2020 di tingkat daerah. Launching dilaksanakan di Lapangan Tenis Indoor Setda Kabupaten Serang, Kamis (23/1). Hadir saat itu Sekretaris Utama BPS RI, Adi Lumaksono.

Menurut Tatu, setiap OPD punya jejaring kerja ke tingkat masyarakat. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bisa menyosialisasikan ke tingkat sekolah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ke tingkat pemerintah desa, Dinas Kesehatan ke tingkat puskesmas hingga kader posyandu, serta Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga ke penyuluh KB.

“Intinya semua bergerak menyukseskan sensus penduduk sesuai bidang kerjanya ke tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPS Kabupaten Serang Indra Warman mengatakan, sensus penduduk kali ini dilaksanakan dengan metode online dan wawancara langsung.

Untuk metode online, dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret dengan target 19 persen dari penduduk Kabupaten Serang.

“Sasaran kita memang tidak bisa semua online. Metode ini hanya untuk menyasar warga yang saat kita datang susah, salah satunya PNS,” ujarnya.

Jika sudah melakukan sensus mendiri melalui online, petugas sensus BPS tidak akan lagi melakukan sensus langsung dengan wawancara. Sensus wawancara akan dilaksanakan pada 1-31 Juli. “Intinya seluruh masyarakat Kabupaten Serang akan dicatat. Karena tagline kita mencatat Indonesia,” ujarnya. (tnt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here