Beranda HUKUM Warga Taman Royal Siap Melapor ke Polres

Warga Taman Royal Siap Melapor ke Polres

0
BERBAGI
Perwakilan warga Taman Royal 1,2 dan 3 bertemu dengan bagian hukum Pemkot Tangerang untuk berkolaborasi melakukan upaya hukum. Warga berencana melaporkan pengembang Taman Royal ke Polrestro Tangerang Kota. FOTO: Randy Yastiawan/Tangerang Ekspres

KOTA TANGERANG-Warga Taman Royal 1,2 dan 3 akan melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Tim hukum Pemkot Tangerang siap mendampingi warga. Rencananya, Senin (16/3) mereka siap melaporkan pengembang Taman Royal, PT CBRR. Saat ini, warga bersama bagian hukum Pemkot sedang mengumpulkan bukti pendukung. Kemarin, dalam pertemuan tim kecil antara bagian hukum Pemkot, perwakilan warga yang belum mendapatkan sertifikat rumah, perwakilan pedagang Pasar Royal, dan perwakilan pembeli apartemen sudah menyiapkan berkasnya. Selain itu, warga juga akan melakukan gugatan di pengadilan untuk menuntut hak mereka.

Banyak warga yang sudah melunasi cicilan sampai saat ini tidak mendapatkan sertifikat. Staf Ahli Tata Pemerintahan Bagian Hukum Pemkot Tangerang Asep Suparman mengatakan, warga yang datang hari ini (kemarin) adalah tim kecil yang nantinya akan melakukan laporan ke polres. “Jadi, rencananya Senin warga akan kami dampingi untuk membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. Karena, untuk dugaan kasus pidana ranahnya adalah kepolisian,” ujarnya saat ditemui Tangerag Ekspres di Plaza Pemkot Tangerang, Kamis (12/3).

Asep menambahkan, dari pertemuan kemarin, warga mengungkapkan persoalan di Taman Royal, bukan hanya masalah jalan saja. Melainkan ada sertifikat yang belum diberikan oleh pengembang dan pengembalian uang muka apartemen dan juga masalah relokasi pedagang Pasar Taman Royal, yang sampai saat ini belum jelas keadaanya.

“Kami juga akan melakukan gugatan kepada pihak pengembang untuk segera menyerahkan aset fasos fasum yang saat ini belum diserahkan,” paparnya.

Sementara itu, Aliyah koordinator masalah sertifikat warga Taman Royal menjelaskan, saat ini data yang dikumpulkan oleh warga Taman Royal sudah 92 data. Semuanya bermasalah dengan sertifikat yang belum diserahkan oleh pengembang, padahal mereka sudah lunas semua.

“Data 92 orang ini adalah warga Taman Royal 1,2 dan 3. Tetapi ini belum semuanya dan masih berjalan. Yang kami kumpulkan adalah kwitansi pelunasan dan PBB yang saat ini masih nama atas PT CBRR,”ungkapnya.

Diyah koordinator masalah apartemen menuturkan, yang menyerahkan data baru 16 orang dengan kepemilikan apartemen sebenyak 23 unit. Sampai saat ini, pihak pengembang belum juga mengembalikan uang atas pembelian apartemen. Padahal bangunannya belum ada, para pembeli sudah ada yang membayar lunas.

“Jadi kita hanya menerima Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB), itu pun hanya 7 orang saja yang menerima, sisanya hanya diberikan kwitansi. Masalah apartemen ini sudah terjadi sejak 2015, yang katanya akan dibangun tetapi sampai saat ini pondasinya saja tidak ada. Kami meminta hak kami dan meminta PT CBRR segera menepati janjinya,” tutupnya. (ran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here