Beranda BANTEN Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

0
BERBAGI
BERBINCANG: Personel Polda Banten sedang melaksanakan sidak di PIR, Kota Serang, Selasa (25/3). FOTO: Polda Banten for Banten Ekspres

SERANG-Provinsi Banten ditetapkan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam menangani virus Corona (Covid-19). Satuan tugas (Satgas) Pangan Polda Banten bersama Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindaginkop UKM) Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Selasa (24/3). Hal itu dilakukan untuk mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok kebutuhan masyarakat serta memastikan kebenaran kabar penutupan PIR.

Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung melalui Kasubdit I Indag Diskrimsus, Polda Banten AKBP Dedi Darmawansyah mengatakan di tengah wabah virus Corona, pihaknya mendapat informasi bila PIR akan tutup untuk melakukan lockdown.

“Ternyata pasar tidak ada yang tutup dan tetap berjualan seperti biasanya. Hanya saja ada beberapa kenaikan harga pada sejumlah barang. Namun ada beberapa komoditi yang harganya sempat naik tapi sudah turun lagi. Tapi memang pembeli berkurang,” katanya kepada wartawan di PIR, Selasa (25/3).

Untuk saat ini, harga sembako dan kebutuhan dapur masih pada batas normal. Akan tetapi untuk saat ini yang menjadi persoalan jumlah pembeli yang berkurang setiap harinya. “Dikarenakan waspada dengan Covid-19 dan social distancing. Selain itu kami pun berupaya untuk mensosialisasikan terkait Covid-19 kepada para pedagang dan pengunjung untuk selalu menjaga kebersihan,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona dengan menjaga kebersihan serta melakukan pola hidup sehat dan mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah dan menghindari penularan virus tersebut.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perindag Disperindaginkop UKM Provinsi Banten, Encep Supriadi menjelaskan tidak ada kenaikan harga. Adapun yang naik, kini telah normal kembali, seperti beras Rp 11.000 per kilogram.

“Kalau harga cabe merah besar Rp 26.000 per kilogram, bawang merah Rp 35.000 per kilogram, dan bawang bombay Rp 120.000 per kilogram,” katanya.

Untuk harga daging masih terpantau normal dan tidak melebihi batas. Akan tetapi untuk omsetnya menurun hingga 50 persen. “Daging ayam pun masih normal dan belum ada kenaikan. Tapi memang omsetnya menurun hingga 50 persen. Termasuk jahe merah, memenag kalau itu agak mahal, tapi masih wajar,” katanya. (mg-6/tnt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here