Beranda TANGERANG HUB Water Canon Semprotkan Disinfektan

Water Canon Semprotkan Disinfektan

0
BERBAGI
PENYEMPROTAN: Kendaraan water canon menyemprotkan disinfektan di ruang publik di Kabupaten Tangerang. FOTO: Polresta Tangerang for Tangerang Ekspres

TIGARAKSA – Polresta Tangerang turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penularan virus Corona Covid-19. Polisi mengerahkan 3 unit armoured water canon (AWC) untuk penyemprotan disinfektan di ruang publik di Kabupaten Tangerang.

“Kami melaksanakan penyemprotan disinfektan ke beberapa area umum yang dilintasi masyarakat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (24/6).

Penyemprotan ini dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, serta unsur TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa. Penyemprotan dilakukan di tempat-tempat umum dan keramaian di sepanjang Jalan Baru Pemda Kabupaten Tangerang dan Alun-Alun Tigaraksa.

Polisi juga melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Citra Raya Cikupa dan Perumahan Citra Raya Panongan. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena mobilitas masyarakatnya cukup tinggi. “Semoga dapat membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata dia.

Sementara itu, Ade juga mengimbau masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk diam di rumah dan melakukan social distancing. Ade juga memperingatkan masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah itu bisa dipidana, sesuai Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait pencegahan Korona.

“Pada prinsipnya, kata Ade, maklumat itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan situasi dan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Maka Polri melaksanakan langkah-langkah untuk peningkatan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak berkumpul di tempat-tempat umum untuk alasan apa pun,” terangnya.

Untuk mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19, Polresta Tangerang menyiapkan bilik disinfektan bagi pemohon SIM. Ada 2 bilik disinfektan disediakan di Gedung Satlantas Tangerang dan Markas Polresta Tangerang. “Selain untuk masyarakat yang akan mengakses pelayanan seperti melapor atau memohon SIM, juga digunakan untuk masyarakat yang memerlukan bantuan,” ujar Ade Ary.

Ade menegaskan, sudah ada standar baku yakni setiap orang baik anggota polisi ataupun masyarakat yang akan memasuki lingkungan Polresta Tangerang wajib disemprot di bilik disinfektan. Kemudian diperiksa suhu tubuh lalu mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun yang sudah disediakan. “Mari sama-sama cegah penularan penyakit. Patuhi imbauan, di rumah saja,” tandasnya. (rls/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here