Beranda TANGERANG HUB Positif Covid Tembus 100, Sembuh 7, Meninggal 14 dan Dirawat 79

Positif Covid Tembus 100, Sembuh 7, Meninggal 14 dan Dirawat 79

0
BERBAGI

TANGERANG-Kasus warga yang positif Corona (Covid-19) di Banten sudah menyentuh angka 100 orang. Dari penderita sebanyak itu, 14 orang meninggal dunia, 79 dirawat dan 7 orang dinyatkan sembuh. Data ini dirilis Pemprov Banten pada Rabu (1/4) pukul 18.00 WIB.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga terjadi peningkatan. Korban meninggal dunia bertambah satu orang dari 19 menjadi 20 orang. Pasien yang masih dalam perawatan dari 305 menjadi 331 dan yang sembuh 33 orang. Tiga wilayah, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel menjadi penyumbang utama kasus positif Covid-19. Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang belum ditemukan kasus positif Covid-19.

Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinkes Banten

Namun, di Kabupaten Pandeglang ada 3 PDP meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan sebanyak 109 PDP se Banten dinyatakan reaktif virus Corona. Hal itu berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan, baik di RSU Banten dan di delapan kabupaten/kota.

Informasi yang dihimpun, dari 109 PDP hasil rapid test, 106 berasal dari wilayah Tangerang Raya. Sedangkan tiga diantaranya merupakan PDP yang berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten. Meski begitu, Ati yang juga menjadi Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemprov Banten itu mengaku, hasil rapid test bukan untuk penegas diagnostik. Ia menilai, hasil rapid test yang dinyatakan reaktif bukan berarti positif Covid-19.

“Rapid test ini bukan penegak diagnostik. Jadi ketika rapid test dinyatakan reaktif maka harus dilakukan rapid test ulang satu kali lagi. Dan ketika hasilnya tetap reaktif atau positif, dia harus tetap dilakukan tes swab (pemeriksaan air liur). Jadi diagnosa (Covid-19) harus melalui swab,” kata Ati saat ditemui di Kantor Dinkes Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (1/4). Dijelaskan Ati, rapid test yang dilakukan saat ini lebih diutamalkan untuk PDP, tenaga kesehatan yang kontak langusng dengan PDP dan kasus positif (confirm) dan masyarakat yang kontak erat dengan PDP dan kasus positif Covid. Ia juga mengaku, rapid test yang dilakukan oleh Pemprov Banten sebanyak 108 tes. Di mana tiga dinyatakan reaktif.

“Yang tiga orang ini ditujukan kepada pasien PDP. Untuk kabupaten/kota kami sudah mencoba data hari ini (kemarin), 106 sudah dinyatakan reaktif itu dari Tangerang Raya, yang lain belum ada,” jelasnya. “Untuk pasien di RSU Banten sampai 31 Maret ada 88 orang, terdiri dari PDP 84 orang dan positif 4 orang. RSU Banten ini hanya menerima rujukan dari wilayah Banten. Dari 88 orang yang dirawat baik PDP dan positif rata-rata berasal dari Tangerang Raya,” katanya. “Update data kami lakukan pukul 18.00 WIB. Karena memang kami juga mengganggu banyak pelayanan, jadi kami konsentrasikan pelayanan agar selalu mengalami perbaikan sesuai harapan masyarakat,” sambungnya.

Terpisah, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten telah memberikan pembiayaan kepada kabupaten/kota melalui bantuan keuangan dan memperbolehkannya untuk digunakan dalam penanganan virus Corona di masing-masing wilayahnya. “Bapak Gubernur Banten telah melakukan langkah-langkah berbagai hal untuk menangani Corona. Gubernur melakukan pembiayaan melalui bantuan keuangan (bankeu) ke kabupaten/kota yang diperbolehkan untuk upaya menangani Corona (Covid 19),” kata Muktabar.

“Termasuk yang terdistribusi ke desa (bantuan keuangan desa, red) dapat diarahkan untuk penanganan Corona,” sambungnya. Dijelaskan Muktabar, berdasarkan hasil rakor dengan pemerintah pusat, disepakati digulirkannya istilah Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Istilah tersebut dimaksudkan agar tidak membuat kebingungan dalam peristilahan pada upaya menangani langkah pembatasan.

Dalam rakor itu, Muktabar mengaku Pemprov Banten juga melaporkan kondisi terkini terkait Covid 19 di Provinsi Banten. Termasuk meminta perhatian pemerintah pusat dalam keterkaitan wilayah antara Provinsi Banten dengan DKI Jakarta.

“Berbasis wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, secara khusus wilayah tersebut untuk mendapat perhatian bersama dari pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19,” jelasnya.

Menurut Muktabar, Gubernur se-Jawa akan bersepakat dalam rangka menangani bersama Covid-19 di Indonesia dan Provinsi Banten akan berperan aktif dalam penangan bersama tersebut. “Bapak Gubernur juga menyampaikan pesan bahwa Pemprov Banten akan patuh pada apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya.(tb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here