PAMULANG-Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di minimarket, Sabtu (4/4) sekitar pukul 22.35 WIB. Minimarket Indomaret di Jalan Setiabudi RT 2/ RW 16, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang menjadi sasaran pelaku kejahatan yang dilakukan oleh dua pelaku dengan bersenjatakan golok ini.
Saat kejadian, minimarket yang dijaga dua karyawan saat itu baru saja kaan tutup. Namun, tiba-tiba dua orang masuk dan mengancam mereka dengan menggunakan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Toto Riyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.35 WIB saat minimarket akan tutup.
“Dua pelaku masuk ke toko Indomaret dan mengancam dua karyawan dengan golok,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (5/4).
Toto menambahkan, setelah mengancam dan menodong korban dengan golok, lalu pelaku sambil menodongkan golok menyuruh korban menuju brangkas penyimpanan uang. Kemudian pelaku menyuruh karyawan membuka brankas dan mengambil uang yang berjumlah Rp 24,2 dari brangkas dan Iaci kasir.
“Kemudian pelaku menyuruh korban untuk jongkok di kolong meja kasir dan mengancam korban agar tidak keluar toko, lalu pelaku melarikan diri,” tambahnya.
Masih Toto, terkait kejadian tersebut korban sudah diperiksa dan anggotanya sudah melakukan pemeriksan kamera pengawas atau CCTV yang ada di toko.
“Pelaku diancam Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan 5 tahun penjara,” tutupnya.
Dari rekaman CCTV yang diperoleh Tangerang Ekspres, kedua perampok mengenakan penutup muka dengan topeng hitam. Satu di antaranya mengenakan jaket kulit hitam. Saat melakukan aksinya, dalam video tampak salah satu pelaku mengacungkan golok dan setengah mengejar pelaku. (bud)