Beranda TANGERANG HUB NIB Tanah Ganda, Warga Protes ke BPN

NIB Tanah Ganda, Warga Protes ke BPN

0
BERBAGI
NIB Tanah Ganda, Warga Protes ke BPN
JUMPA PERSS: Pemilik lahan, Heri mengundang awak media setelah tidak adanya kejelasan dari BPN Kabupaten Tangerang perihal kasus NIB ganda pada tanah yang dimilikinya, Selasa (25/8). FOTO: Asep Sunaryo/Tangerang Ekspres

TIGARAKSA-Puluhan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah milik warga Kabupaten Tangerang tiba-tiba berubah kepemilikannya. Hal tersebut diketahui setelah salah satu pemilik atas nama Heri Hermawan, asal Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, tersandung masalah. Tanah miliknya, tiba-tiba diklaim menjadi milik orang lain yang tidak dikenalnya. Pengakuan Heri, sertifikat tanah tersebut belum pernah diperjualbelikan kepada pihak lain.

“Saat hendak menjual tanah, saya menemukan NIB pada sertifikat tanah saya sudah atas nama orang lain atau menjadi ganda. Ketika saya lakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang bersama calon pembeli, ditemukan bahwa NIB tanah milik keluarga saya telah berubah nama,” ujar Heri kepada awak media, Selasa (25/8).

Lanjutnya, tidak hanya NIB miliknya ganda. Tetapi hal tersebut dialami oleh beberapa keluarga terdekatnya. Ia mengaku kaget atas adanya perubahan nama pada NIB saat melakukan pemeriksaan di BPN. “Belum pernah saya melakukan jual beli atas bidang tanah itu. Saya punya hak atas tanah itu karena memegang surat girik, serta saya memiliki akta waris atas tanah itu. Atas kejadian itu, saya memprotes ke BPN. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang memuaskan,” tegasnya.

Heri menegaskan, apabila kasus tersebut tidak selesai maka akan melaporkan kepada DPRD dan Bupati Tangerang. “Bahkan saya akan adukan ke gubernur dan presiden kalau kasus ini tidak ada kejelasan dari BPN,” ujarnya.

Kasubsi Bidang Ukur BPN Kabupaten Tangerang, Andhika mengatakan, banyak warga yang mengeluhkan adanya data ganda pada NIB atas kepemilikan tanah. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya ditemukan di Kecamatan Teluk Naga tetapi juga terjadi di Pakuhaji.

“Sudah ada 10 pemohon yang mengadukan perihal tersebut. Ada empat orang pemohon yang mendaftarkan bidang tanahnya kepada kami dan kami hentikan dimana akan dilakukan mediasi,” jelasnya.

Ia mengaku siap menerima keluhan mengenai sengketa tanah ataupun aduannya lainnya dari pemilik tanah. “Kita layani setiap apa yang dikeluhkan kepada kami. Kami lakukan mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Dimana tidak ada pihak yang dirugikan. Untuk kasus NIB saat ini masih kita lakukan mediasi belum sampai pada tahap final,” pungkasnya. (sep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here