Beranda TANGERANG HUB Layani Warga Desa Lain, Mesin EDC Diambil BRI

Layani Warga Desa Lain, Mesin EDC Diambil BRI

1
BERBAGI
Layani Warga Desa Lain, Mesin EDC Diambil BRI
Agen BRILink Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Sukriyah (kanan) bersama suaminya.

SEPATAN-Sejumlah mesin Electronic Data Capture (EDC) agen BRILink ditarik oleh BRI. Salah satunya mesin EDC milik Sukriyah, agen BRILink di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Pemicu masalahnya, Sukriyah melayani warga dari luar Desa Kayu Agung yang berbelanja ke warungnya.

Mesin EDC ini digunakan untuk transaksi bagi warga yang terdaftar dalam progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Warga tersebut diberikan bantuan dari Kemensos berupa kartu yang berisi saldo uang. Namun, tidak bisa dicarikan menjadi uang tunai. Hanya bisa dibelanjakan di warung-warung agen BRILink dengan cara menggesek kartu tersebut di mesin EDC.

Kini, Sukriyah tidak bisa lagi melayani warga. Karena mesin EDC-nya ditarik BRI. Hanya karena melayani warga dari luar Desa Kayu Agung.

“Mesin EDC diambil oleh seorang pegawai BRI dan seorang agen BRILink yang tergabung ke dalam paguyuban, 9 Agustus lalu. Sejak itu, saya pinjam mesin EDC ke teman, agar tetap bisa melayani warga yang datang belanja ke saya,” ungkap Sukriyah, kepada Tangerang Ekspres, di kediamannya, Rabu (9/9).

Ibu tiga anak ini menuturkan, saat mengambil mesin EDC, dua orang itu beralasan dirinya banyak melayani KPM-BPNT, yang bukan berdomisili di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan. “Mereka bilang banyak KPM-BPNT dari Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, yang belanja bahan pangan program BPNT ke saya,” jelasnya.

Padahal faktanya, kata Sukriyah, ada saja agen BRILink yang melayani KPM-BPNT yang tidak satu wilyah dengan lokasi agen BRILink, tapi mesin EDC milik mereka tidak ditarik. Anehnya lagi, setelah mesin EDC-nya ditarik, KPM BPNT yang biasa dilayaninya, digiring untuk transaksi pengambilan bahan pangan ke agen BRILink di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur. “Tapi, untungnya sebagian banyak KPM tetap ingin belanja ke saya. Meski sudah dilarang belanja ke saya oleh oknum tersebut,” ucapnya.

Ibu yang sedang hamil anak keempat ini mengklaim, ia merasa KPM BPNT warga Desa Gaga, senang belanja di warungnya, karena pelayanan dan bahan pangan yang disalurkannya tidak pernah dikeluhkan. Selain itu juga, karena belum ada agen BRILink di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji.

Saat Tangerang Ekspres mencoba mengkonfirmasi ke perwakilan Paguyuban Agen BRILink Arif enggan memberikan tanggapannya. Ia memilih mengajak wartawan bertemu untuk memberikan tanggapannya. “Bertemu saja. Insya Allah saya siap. Ke Citra saja sambil ngopi,” kata Arif, melalui telepon selulernya. Sementara itu, Kepala Unit BRI Sepatan Rommy mengarahkan wartawan mengkonfirmasi hal itu ke bagian administrasi BRILink di Kantor BRI Cabang Tangerang Merdeka, Kota Tangerang.

Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sepatan Bahrun Ilman mengatakan, sudah menerima laporan dari Sukriyah. “Dia sedang ada kendala dalam melayani KPM dalam penyaluran program BPNT, karena mesin EDC-nya dicabut dengan alasan melayani KPM-BPNT di luar Kecamatan Sepatan,” ucap Ilman.

Padahal, kata Ilman, malahan mengapresiasi kinerja Sukriyah karena dipercaya melayani KPM-BPNT hingga di luar kecamatan. “Namun SOP dari BRI-nya saya belum memahami. Karena mesin EDC ini, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BRI. Tapi, kalau dari peraturan dari Kemensos, tidak tertulis adanya larangan untuk agen penyalur menerima pembelian bahan pangan dari KPM yang berbeda wilayah,” ucap Ilman.

Saat diminta menanggapi persoalan tersebut, Ketua Jaringan Anak Rakyat (JANKR) Dharma mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 tahun 2019, tentang Penyaluran BPNT, tidak ada larangan bagi agen BRILink atau elektronik warung gotong-royong (e-Warong) untuk melayani KPM-BPNT yang tidak se-zona desa maupun kecamatan.

“Gak ada aturan soal zona-zona di permensos itu. Peraturan dari mana itu zona-zona?” ujar ketua LSM yang bermarkas di Kecamatan Pakuhaji ini.

Dengan demikian, kata Darma, KPM-BPNT bebas memilih tempat belanja dan bebas memilih bahan pangan yang diinginkan. “Terpenting, bahan pangannya sesuai pedoman umum BPNT, yakni ada unsur karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral,” jelasnya.

Menurut Darma, ketika KPM bebas memilih untuk belanja bahan pangan, diharapkan agen BRILink dapat berlomba memberikan pelayanan prima kepada KPM. Sehingga jumlah dan kualitas bahan pangan yang diterima para KPM dapat memuaskan mereka. (zky)

1 KOMENTAR

  1. Banyak warga masyarakat pemegang kartu BPNT yang justru malah kartunya dipegang oleh oknum…dengan alasan yg kurang arif, yg seharusnya kartu tersebut dipegang oleh yang bersangkutan /pemilik tetapi kenyataannya di pegang oleh oknum yg ingin mencari keuntungan pribadi..!! Ini kenyataan yang terjadi dilapangan ..!!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here