Beranda TANGERANG HUB Kabupaten Tangerang Berpotensi Zona Hitam

Kabupaten Tangerang Berpotensi Zona Hitam

0
BERBAGI
Kabupaten Tangerang Berpotensi Zona Hitam
SANKSI: Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar (ketiga dari kanan) memberikan hukuman push up kepada pemuda yang kedapatan tidak memakai masker saat razia di Kecamatan Pagedangan, beberapa waktu lalu. FOTO: Dok. Tangerang Ekspres

TIGARAKSA – Kasus terkonfirmasi positif covid di Kabupaten Tangerang sudah melawati angka 1.000 orang. Penambahan kasus dari grafik harian masih terjadi hingga kini, penyebab tingginya angka positif tersebut disinyalir dari kurang disiplinnya masyarakat akibat tidak menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto mengatakan, perlunya sosialisasi secara massif tentang protokol kesehatan. Terutama di masyarakat tingkat pedesaan yang dinilai belum mentaaati.

“Di daerah perkotaan lebih tinggi mematuhi tiga M dibandingkan di wilayah desa. Persentasenya bervariasi mulai 50 persen hingga 80 persen. Secara angka , memang belum pasti berapa yang tidak taat dan sudahnya. Tetapi, hasil dari operasi penegakan protokol kesehatan di tingkat Kecamatan terlihat kepatuhan masyarakat meningkat,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (16/9).

Bambang menyebut, nilai kepatuhan terhadap protokol kesehatan seperti iman dimana setiap hari berubah-ubah. Sehingga perlunya usaha ekstra secara serentak dan berkelanjutan untuk mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Jadi jangan bosan kita sebagai aparat mengingatkan masyarakat setiap harinya. Agar mereka patuh pada protokol kesehatan. Sanksi juga sudah diterapkan namun harus bersifat humanis agar supaya masyarakat sadar dengan sendirinya betapa pentingnya protokol kesehatan,” jelasnya.

Perihal masih rendahnya kepatuhan masyarakat mentaati protokol kesehatan, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar pernah berkomentar tegas. Hal tersebut dilontarkan saat apel gerakan bersama (Gebrak) Masker di kawasan Citra Raya beberapa watku lalu.

“Sekali lagi saya katakan bahwa virus corona benar-benar nyata dan ada. Kita tidak boleh takabur dengan virus ini karena tidak kelihatan bentuk dan wujudnya. Tidak ada wilayah bahkan tidak ada orang yang tidak punya titik kerawanan tertular oleh virus ini. Sekali lagi saya ingatkan kepada semuanya, kita tidak boleh takabur,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Diambil dari rilis Polresta Tangerang, saat pelaksanaan operasi yustisi di Kecamatan Balaraja pada Selasa (15/9) masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh. Mereka tidak memakai masker dimana 20 orang diberikan teguran dan 10 orang diberi sanksi push up dan membersihkan jalan.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanegrang, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid mencapai 1.l037 kasus dimana 682 dinyatakan sembuh dan 27 orang meninggal dunia. Secara grafik harian terlihat, penambahan kasus mulai 10 sampai 15 September sebanyak 43 orang.

Masih dari data dinkes, terdapat empat kecamatan dengan kasus tertinggi yakni, Kelapa Dua sebanyak 75 kasus, Curug 63 kasus, Pasarkemis 31 kasus dan Cikupa 29 kasus. Penambahan kasus tersebut berdampak pada penuhnya ruang isolasi di tiga rumah sakit rujukan. “Jumlah ruang isolasi keseluruhan di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta sebanyak 323 tempat tidur. Juga di RSU Tangerang, RSUD Balaraja dan RS Siloam sudah penuh ruang isolasinya. Karena itu nanti kluster keluarga akan dirawat di rumah singgah di Hotel Yasmin,” pungkas Achmad Muchlis, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Tangerang. (sep/din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here