Beranda TANGERANG HUB Ekonomi Membaik, Realisasi 7 Sektor PAD Meningkat

Ekonomi Membaik, Realisasi 7 Sektor PAD Meningkat

0
BERBAGI
POSITIF: Kabid Non-PBB dan Non-BPTHb Bapenda Kabupaten Tangerang Dadang Suhendar memberikan keterangan kepada Tangerang Ekspres terkait realisasi pajak tahun 2022.

tangerangekspres.co.id – Pertumbuhan ekonomi setelah pandemi Covid-19 mulai menanjak di Kabupaten Tangerang. Indikasi peningkatan ekonomi adalah dengan tumbuhnya pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tangerang dari sektor pajak.

Pendapatan asli daerah dari sektor pajak pada tahun 2023 diharapkan juga meningkat seperti tahun 2022. Dengan peningkatan PAD diharapkan Kabupaten Tangerang juga bisa meningkatkan pembangunan di wilayah.

Diketahui, pajak yang masuk dalam kategori pendapatan asli daerah ada tujuh sektor. Yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, penerangan jalan umum (PJU) dan air tanah.

Kepala Bidang Non Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Non Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTb) A. Dadang Suhendar mengatakan, realisasi tujuh mata pajak pada tahun lalu melebihi dari target.

Rincinya, kata dia, realisasi pajak hotel target di 2022 sebesar Rp30 miliar dengah realisasi Rp38 miliar. Untuk pajak restoran ditarget Rp386 miliar dan terealisasi Rp417 miliar.

“Pajak hiburan itu target Rp50 miliar, capaian Rp63 miliar. Lebih dari 100 persen. Kemudian, reklame ditarget Rp28 miliar dan realisasi Rp29 miliar, penerangan jalan umum target Rp290 miliar capaian Rp292 miliar. Parkir target 52 miliar capaian Rp57 miliar dan pajak air tanah target Rp3,7 miliar capaian Rp4,429 miliar,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat 20 Januari 2023.

Dadang memaparkan, banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka capaian pajak daerah. Mulai dari tingginya tingkat kesadaran wajib pajak hingga rutinnya dilakukan sosialisasi, monitoring dan pengendalian terhadap wajib pajak baru. Serta dilakukan penggalian terhadap potensi wajib pajak baru.

“Faktornya karena pertumbuhan ekonomi sudah semakin baik, kesadaran wajib pajak sudah tinggi. Juga kita rutin mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap wajib pajak agar dia itu memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu dan jujur,” jelasnya.

Lanjutnya, banyaknya even konser berskala nasional maupun internasional yang digelar di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berimbas pada pendapatan sektor pajak lainnya.

“Sering kita lakukan sosialisasi dan pengawasan sehingga wajib pajak menjadi teratur dan terukur dan terkontrol oleh kita. Tahun ini banyak even hiburan dan pandemi dianggap sudah tidak ada lagi. Ini terlihat dari pajak hiburan yang realisasi lebih tinggi karena banyak even konser dan ini bisa mendongkrak pendapatan asli daerah serta berimbas pada sektor pajak lain,” pungkasnya. (sep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here