TangerangEkspres.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat ada sekitar 400 kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada awal tahun ini.
Kasus ini paling banyak terjadi di wilayah Tangerang Raya.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Bina Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Disnakertrans Provinsi Banten, Ruli Riatno mengatakan, hingga pertengahan Februari 2023, pihaknya telah mencatat ada sekitar 400 kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Provinsi Banten.
Jumlah kasus tersebut masih bisa terus bertambah hingga Desember 2023.
“Untuk tahun 2023 ini masih kisaran angka 400 kejadian kecelakaan kerja dalam dua bulan ini, dan datanya memang belum kita coba sortir lagi,” katanya usai menyelenggarakan Penganugerahan K3 Award Tahun 2023 oleh Disnakertrans Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu, 22 Februari 2023.
Selanjutnya, untuk kasus tahun 2022 terdapat 5.980 kasus kecelakaan kerja di Banten.
Jumlah tersebut relatif menurun dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai hingga 6.819 kasus.
Sementara kasus kecelakaan kerja di Banten relatif lebih banyak dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.
“Jadi kalau lihat perkembangannya ada tren menurun kalau di tahun 2021 sampai 2022,” ujarnya.
Dikatakan Ruli, kecelakaan kerja di Banten didominasi wilayah Tangerang Raya, khususnya Kota dan Kabupaten Tangerang.
Namun ia tidak menyebutkan perusahaan mana saja dengan jumlah terbanyak terjadi kasus kecelakaan kerja.
“Kalau untuk di 2023 dominasinya masih kita sortir lagi, tapi kalau sepanjang tahun-tahun sebelumnya adalah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia mengaku, penyebab terjadinya kecelakaan kerja diakibatkan oleh banyak faktor.
Di antaranya tindakan yang tidak aman, perilaku dalam bekerja, pemahaman standard operating procedure (SOP), hingga kecerobohan.
“Biasanya lebih ke arah ke sana. Kontribusi juga dengan tempat kerja yang tidak aman atau unsafe condition,” paparnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam
Editor: Sutanto Ibnu Omo