TIGARAKSA, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pemeriksaan saksi atas kasus kericuhan di Pasar Kutabumi bertambah. Tadinya diperiksa sebanyak 11 orang, kini sudah 13 orang.
Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pemeriksaan saksi sudah bertambah. Hal itu untuk mencari aktor intelektual dibalik kericuhan.
“Kini sudah kami periksa 13 orang saksi. Fisik surat yang beredar juga sudah kami pegang,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (8/10).
Penyidik Polresta Tangerang, Polda Banten telah melimpahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di Pasar Kutabumi pada Minggu (24/09) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut karena penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, korban, mengumpulkan alat bukti dan menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus tersebut.
Tiga tersangka tersebut yaitu H (35), C (27) dan T (25) yang berperan dalam memimpin, merekrut, melakukan pengeroyokan dan mendistribusikan uang kepada oknum yang ikut dalam peristiwa bentrok di pasar Kutabumi.
Diketahui, pada Minggu (24/09) Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diserang oleh sekelompok orang. Dalam kejadian tersebut, beberapa pedagang mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. (sep)
Reporter : Asep