TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Salah satu syarat yang harus dilampirkan untuk melamar pekerjaan, umumnya membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.
SCKC tersebut diterbitkan oleh kepolisian untuk menyatakan status pernah atau tidaknya keterlibat seseorang dengan kejahatan atau kriminalitas.
Selama ini mengurus SKCK harus datang langsung ke ke kantor kepolisian. Dengam cara datang langsung ke kantor polisi tentu saja membutuhkan waktu dan tenaga. Bagi yang sibuk tentu ini menjadi kendala tersendiri.
Kini, masyakakat yang berdomisili di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel yang ingin membuat SKCK tidak harus datang ke Polsek Pondok Aren. Saat ini Polsek Pondok Aren memiliki inovasi pelayanan yang diberi nama SKCK Delivery.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar mengatakan, mengurus SKCK di Polsek Pondok Aren sekarang semua bisa dilakukan secara online dan bisa dilakukan di mana aja.
“Masyakarat tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk datang ke kantor kepolisian untuk membuat SKCK,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Senin, 09 Oktober 2023.
Bambang menambahkan, masyarakat bisa membuat SKCK online secara resmi lewat situs web kepolisian, yakni Polri Presisi. “Ini tentu memudahkan masyarakat untuk melengkapi berkas melamar kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Pondok Aren Iptu Eko Purnomo mengatakan, layanan SKCK Delivery hanya berlaku untuk KTP wilayah Kecamatan Pondok Aren. “Setelah daftar di web polri presisi, silakan hubungi Polsek Pondok Aren melalui nomor WhatSapp (WA) Center 081717171886 untuk mendapat layanan SKCK Delivery ini,” ujarnya.
Eko menambahkan, biasanya untuk urus SKCK orang harus datang ke polsek, isi formulir, menunggu dan jadi. Hal itu membutuhkan waktu dan tenaga. “Kkarena banyak warga yang kerja dan sibuk makanya dibuat layanan delivery ini,” tambahnya.
Menurutnya, untuk mendapat layanan tersebut masyarakat harus mengisi data terlebih dahulu di web polri presisi. Semua formulir harus diisi dan mengupload juga syarat-syarat yang diperlukan, mulai dari fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran.
“Kalau sudah diisi lengkap lalu file dicopy (barcode) dan dikirim ke nomor WA layanan delivey yang kita siapkan. Jangan lupa kirim juga ke WA file foto ukuran 4×6,” jelasnya.
Setelah mengirim file ke nomor WA delivery, kemudian pengajuan SKCK akan diproses. Setelah jadi SKCK akan dikirim ke alamat yang bersangkutan pada sore hari atau setelah layanan SKCK di Polsek tutup.
“Sore baru kita kirim SKCK-nya kealamat yang bersangkutan. Pembayaran BNBP Rp 30 ribu dapat dibayar ditempat setelah SKCK diterima. Tapi, layanan delivery ini ada ongkosnya sebesar Rp 20 ribu,” ungkapnya.
Eko menuturkan, biasanya masyarakat yang datang ke Polsek Pondok Aren untuk mengurus SKCK sekitar 35 orang. Layanan delivey SKCK telah dimulai seminggu yang lalu. “Ini untuk permudah layanan dan waktunya lebih simpel. Kamu santai di rumah, kami antar SKCK anda,” tutupnya. (*)
Reporter : Tri Budi