TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Sejumlah jalan raya provinsi di wilayah daerah Kabupaten Tangerang, diminta berubah status kelas jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Alasan diminta perubahan status kelas jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, adalah agar pemerintah pusat merevitalisasi atau meningkatkan lebar dan kualitas jalan saat ini.
Nama-nama jalan raya provinsi di wilayah daerah Kabupaten Tangerang yang dimaksud, antara lain Jalan Raya Kali Baru, Jalan Raya Tanjung Pasir, Jalan Raya Kampung Melayu, Jalan Raya Salembaran, Jalan Raya Dadap dan Jalan Raya Prancis.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Pakuhaji, Yusin Sueb mengatakan, pemerintah perlu merubah status kelas jalan provinsi menjadi jalan nasional, di wilayah Kabupaten Tangerang bagian pantai utara (Pantura).
“Sebab, kegiatan percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang bagian Pantura, sudah menuntut adanya aktivitas yang memang sangat luar biasa. Adanya intensitas, tonase dan volume kendaraan,” kata Yusin Sueb, kepada TangerangEkspres.co.id, Selasa, 10 Oktober 2023.
Padahal sebelumnya juga, kata Yusin Sueb, dampak dari adanya kawasan pergudangan/industri di wilayah daerah Kabupaten Tangerang bagian Pantura, pun sudah sering menyebabkan kemacetan jalan di Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Kosambi.
“Apalagi ketika pagi dan sore hari,” tuturnya.
Jadi menurutnya, tidak cukup dengan rencana diusulkannya penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan jam operasional kendaraan pengangkut barang khusus tambang tanah, pasir dan batu.
Yusin Sueb mengusulkan agar pemerintah merubah status kelas jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional di wilayah daerah Kabupaten Tangerang bagian Pantura. Sehingga jalan raya perlu direvitalisasi, agar mengurai kemacetan, memperpanjang umur jalan.
“Pemerintah harus segera memikirkan untuk peningkatan status kelas jalan, di Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi. Bahkan sampai Mauk, Kemiri dan Kronjo. Itu dalam waktu dekat sudah harus direncanakan,” imbuhnya. (*)
Reporter: Zakky Adnan
Editor : Andy