SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Ratusan perumahan di Kota Serang belum serahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Ada 218 perumahan di Kota Serang, hanya 96 perumahan yang sudah menyerahkan PSU-nya.
Meski dari 96 perumahan sudah menyerahkan PSU, masih ada sejumlah perumahan yang belum menyerahkan surat pengakuan hak (SPH) tanah.
“Jumlah perumahan di Kota Serang ada 218, yang sudah menyerahkan PSU kurang lebih sekitar 96. PSU ini ada juga yang belum diserahkan SPH-nya (surat pengakuan hak atas tanah) ada juga yang sudah selesai,” kata Syafrudin, Kamis 19 Oktober 2023.
Syafrudin menuturkan, masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Serang karena pengembang meninggalkan perumahan tersebut.
“Banyak juga pengembang perumahan yang belum menyerahkan sekitar 50 persen lebih. Ada juga pengembang yang sudah meninggalkan perumahan itu, sehingga masyarakat kesulitan dalam rangka membangun infrastruktur di wilayah perumahan,” tuturnya.
Syafrudin menuturkan, pengembang perumahan harus segera menyerahkan PSU-nya, dan ditargetkan akan selesai di tahun 2025.
“Yang belum menyerahkan, karena itu aturan dari Pemerintah Pusat agar fasos dan fasum diserahkan. Sehingga di tahun 2024-2025 targetnya sudah selesai,” tuturnya.
Apabila ada perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembang, Syafrudin menyarankan agar masyarakat membuat berita acara (BA) dan diberikan kepada Pemkot Serang.
“Apabila ditinggalkan pengembang, aturan sekarang jadi bisa diserahkan kepada masyarakat. Jadi berita acara dibuat oleh RT/RW maupun tokoh masyarakat dan diserahkan kepada kami,” tuturnya.
Reporter: Dani Mukarom
Editor: Sutanto bin Omo