Beranda BANTEN 137 Aset Barang Milik Pemprov Banten Bermasalah

137 Aset Barang Milik Pemprov Banten Bermasalah

0
BERBAGI
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memimpin Rakor Pengelolaan BMD bersama KPK di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 19 Oktober 2023.

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan masih ada sekitar 137 aset barang milik daerah (BMD) Pemprov Banten masih bermasalah.

Sebanyak 137 BMD berupa Situ, Danau, Waduk dan Embung dengan jumlah yang tersebar di hampir seluruh wilayah di Provinsi Banten.

Berdasarkan status administrasi, ratusan aset tersebut, ada yang memang temuan baru, dimiliki oleh perorangan sampai ada juga yang tidak mempunyai jejak lagi.

“Pemerintah hadir dan melakukan berbagai upaya untuk bisa memanfaatkan aset itu,” katanya, Jumat 20 Oktober 2023.

Maka dari itu, pihaknya tengah fokus melakukan penertiban administrasi BMD milik Pemprov Banten tersebut. Penertiban dilakukan bekerjasama dengan Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)

“Sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya kita segera lakukan penertiban administrasi ini untuk kemudian dibuatkan sertifikat kepemilikannya,” tambahnya,” ujarnya.

Al mengaku, proses penertiban administrasi ini merupakan langkah agar BMD yang tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Banten bisa dioptimalkan atau dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Banten secara keseluruhan. Utamanya, mengembalikan fungsi sebagai tampungan air yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk sumber air baku dan seterusnya.

“Maka dari itu, kita tidak bekerja sendiri. Ada KPK dan juga BPN,” ungkapnya.

Diketahui, Pemprov Banten melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Fokus Area Pengelolaan BMD khususnya pada bidang penataan aset Situ, Danau, Waduk dan Embung dengan KPK di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis, 19 Oktober 2023. (*)

Reporter: Syirojul Umam
Editor : E. Sahroni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here