SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan kriteri yang layak menjadi Pj Wali Kota Serang.
Menurutnya, sosok yang akan menjadi Pj Wali Kota Serang adalah sosok yang harus memiliki visi pembangunan berkelanjutan. Sehingga bisa melanjutkan program pembangunan di Kota Serang.
“Pj Walikota yang bagus yang paham terkait wilayah Kota Serang, agar bisa menjalankan program yang sudah kita sepakati bersama,” kata Budi Rustandi, Kamis 26 Oktober 2023.
Budi mengatakan, siapapun eselon II yang memenuhi persyaratan bisa mengusulkan dan mendaftarkan diri sebagai Pj Wali Kota Serang.
“Boleh-boleh saja untuk mengusulkan ke DPRD. Nanti ajukan ke DPRD dan tidak melalui Ketua DPRD. Jadi surat itu memang melalui saya, tapi DPRD itukan kolektif kolegial,” katanya.
Saat ini, kata Budi, pihaknya belum bisa mengusulkan nama-nama Pj Wali Kota Serang karena belum menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita belum bisa mengusulkan ke kementrian Dalam Negeri, karena belum ada surat dari pusat,” ucapnya.
Saat ini, surat yang masuk ke DPRD Kota Serang, lanjut Budi, baru surat pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota untuk diproses di paripurna.
“Jadi begini saya jelaskan kembali bahwa usulan itu bukan kami menerima, tapi kami membahas bersama temen-temen bangus atau fraksi yang kemudian nantinya kita sepakati,” katanya. (*)
Reporter: Dani Mukarom
Editor : E. Sahroni