Beranda TANGERANG HUB Trantibum Kecamatan Sukadiri Data Bangli buat Tempat Ini

Trantibum Kecamatan Sukadiri Data Bangli buat Tempat Ini

0
BERBAGI
Petugas Trantibum Kecamatan Sukadiri mendata bangli di bantaran sungai/kali di wilayahnya. (Foto: Kiriman Kecamatan Sukadiri untuk TangerangEkspres.co.id)

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Petugas Trantibum Kecamatan Sukadiri mulai mendata bangunan liar (bangli) di bantaran sungai/kali di wilayah kecamatan setempat.

Hasil sementara, mencapai 90 bangli yang tercatat berdiri di atas bantaran kali di 4 desa dari 8 desa di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi (Kasi) Trantibum dan Linmas Kecamatan Sukadiri Salwani mengungkapkan, mengansesmen bangli yang berdiri di bantaran sungai/kali di wilayahnya.

“Tujuannya, ketika data asesmen ini diperlukan pada suatu hari, data ini sudah tersedia,” kata Salwani, kepada TangerangEkspres.co.id, Senin, 30 Oktober 2023.

Selain melakukan asesmen, lanjutnya, para pemilik bangli juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai, untuk bersedia membongkar bangli dan meninggalkan lokasi tanpa meminta uang kerohiman.

Lalu, lanjutnya lagi, petugas mengimbau para pemilik bangli tidak membuang sampah sembarangan, misalnya membuang sampah ke sungai/kali dan bantaran sungai/kali.

Salwani mengungkapkan, kebanyakan pemilik memanfaatkan bangli sebagai tempat usaha. Sebagian memanfaatkan untuk tempat tinggal. Dan sebagian lagi mengomersilkan bangli untuk disewakan.

Disinggung wartawan apakan akan ada rencana penertiban bangli di bantaran sungai/kali di wilayahnya, Salwani mengatakan, hanya bisa melaporkan hasil asesmen.

“Untuk penindakan atau pembongkaran, kewenangannya di Satpol PP Kabupaten Tangerang,” imbuhnya. (*)

Reporter: Zakky Adnan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here