TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Cerobong pabrik mengeluarkan asap hitam terekam dari atas loteng warga.
Dari video berdurasi 50 detik terdengar suara pria perekam video menyebut, pagi-pagi gas tipis-tilis dikeluarin.
“Ini pabrik limbah oli ini, disuling jadi solar ini. Dia (cerobong) buangnya dikit-dikt, tipis-tipis ini. Selalu kayak gini ini,” ujarnya, dikutip dari video, Selasa, 31 Oktober 2023.
“Nah ini contoh ini, bahwa dia apa ya? Engga ngertilah ini. Aparat yang punya kebijakan engga paham baunya kayak apa,” imbuhnya.
Hasil penelusuran wartawan, video direkam seorang warga Permata Sepatan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Ariyanton.
Ariyanto mengaku kesal sering menghirup bau menyengat di dalam rumahnya. Akhirnya, ia berinisiatif naik ke atas loteng rumah mencari sumber bau.
“Benar aja, ada pabrik dari arah kawasan akong ngeluarin gas asap hitam tipi-tipis. Yasudah saya rekam. Diduga asap dari pabrik pengolahan oli dari kawasan itu,” ujar pria penderita asma ini.
Terpisah, Kepala Desa Pisangan Jaya Muhamad Hotib yang akrab disapa Balok mengatakan, punya harapan polemik bau menyegat bisa diselesaikan, setelah Kapolda Banten dijabat oleh Brigjen Pol Abdul Karim.
“Beliau, merupakan Ditreskrimsus Polda Banten dengan pangkat Kombes Pol yang gerebek pabrik pengolahan oli bekas di Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada 2018 lalu,” tutur Balok.
Balok berharap, Polda Banten dibawah kepemimpinan Brigjen Pol Abdul Karim kembali menyoroti pabrik pengolahan oli bekas di Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang berbatasan dengan desanya.
Balok menambahkan, bau menyengat sempat menjadi isu hangat di Kecamatan Sepatan saat muncul sebuah billboard unik di Jalan Raya Mauk, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang berisi pesan satir (sindiran), Juli 2023 lalu.
Billboard menampilkan foto laki-laki mengenakan masker warna putih dengan latar belakang gambar kepulan asap di kawasan industri tertulis ‘108.425 Warga Sepatan Dikirim Bau Gas Operasional Pabrik yang Bikin Sesak Nafas’.
Lalu, ditambahkan Balok, ia tidak akan bosan melaporkan kasus pencemaran yang berakibat polusi udara yang berdampak ke wilayah desanya, selama polemik tersebut belum terselesaikan.
“Kami menunggu langkah konkret yang dilakukan Pj Bupati, DPRD dan DLHK Kabupaten Tangerang, untuk menyelesaikan polemik bau menyengat,” kata Balok.
Menurut Balok, berulang kali, permohonan penyelesaian pencemaran yang berakibat polusi udara ke wilayah Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, dilakukan dengan cara menyurati Pj Bupati, Komisi III (tiga) DPRD dan DLHK Kabupaten Tangerang.
Saat ini, ia masih menahan warganya untuk melakukan aksi turun ke jalan. Namun, bila surat laporannya tidak ditindaklanjuti secara konkret, maka ia tak bisa menahan-nahan warga untuk turun ke jalan.
Balok menyampaikan, warganya kesal sering menghirup bau menyengat semacam limbah oli sampai limbah alumunium. Warga berharap pemerintah daerah tidak diam. Jadi, pemerintah daerah harus melakukan langkah nyata menyelesaikan kasus pencemaran udara.
“Bila pemerintah daerah diam, maka pemerintah mewajarkan pencemaran yang mengganggu kenyaman masyarakat, mengancam kesehatan masyarakat dan penerus bangsa,” imbuhnya. (*)
Reporter: Zakky Adnan
Editor : Andy