Beranda TANGERANG HUB Desa se-Kabupaten Tangerang Anggarkan Pelayanan Pendidikan Paket B dan C

Desa se-Kabupaten Tangerang Anggarkan Pelayanan Pendidikan Paket B dan C

0
BERBAGI
Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang Maskota. Foto Dokumentasi TangerangEkspres.co.id

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa se-Kabupaten Tangerang akan mengalokasikan anggaran pelayanan pendidikan kesetaraan paket B dan C untuk warga desa yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah.

Demikian dikatakan Maskota, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Tangerang saat ditemui TangerangEkspres.co.id, di kediamannya, Rabu, 1 November 2023.

“Insya Allah, setiap desa se-Kabupaten Tangerang, mengalokasikan anggaran pelayanan pendidikan kesetaraan paket B dan C dari APBDesa, untuk 30 warga pada anggaran perubahan 2023 dan 30 warga pada anggaran murni 2024,” jelasnya.

Disampaikan Maskota, nanti peserta didik yang lulus pendidikan kesetaraan, mempunyai hak yang sama dan setara dengan pemegang ijazah sekolah formal, untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi maupun untuk melamar pekerjaan.

“Status kelulusan paket C mempunyai hak yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja. Dan tujuan dari pendidikan kesetaraan program paket B dan C, secara umum adalah untuk memeratakan, memperluas dan meningkatkan akses jalur pendidikan,” ujarnya.

Untuk merealisasikan program pelayanan kesetaraan paket B dan C itu, dituturkan Maskota, DPC APDESI Kabupaten Tangerang dengan Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan Program Pendidikan Kesetaraan tingkat Desa (PAKADES) di Aula Hotel Horison Bandung, Sabtu, 28 Oktober 2023.

“PAKADES sebagai wujud nyata kepedulian dari pemerintah desa pada pendidikan warga desa,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Dodi Rissi Slamet menambahkan, program pelayanan pendidikan kesetaraan paket B dan C ini tentu menyentuh kepentingan warga.

“Apalagi PLTU Lontar saat membuka lowongan mensyaratakan minimal kelulusan SMA sederajat selain batas minimal maksimal usia. Nah, peserta lulusan pendidikan paket C ini kan setara dengan SMA. Jadi saya sangat dukung program ini,” ujarnya, singkat.

Sekertaris Forum PKBM Kabupaten Tangerang Madsoni mengatakan, melalui Mou dengan DPC APDESI Kabupaten Tangerang maka tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah. Untuk itu, PKBM terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di setiap desa.

“Dengan bekerja sama dengan pihak desa ini, bisa mengurangi atau bahkan menghapus tingkat putus sekolah, agar pendidikan dapat ditingkatkan untuk menciptakan generasi bangsa yang cerdas, tangguh, dan siap membangun daerah,” imbuhnya melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan. (*)

Reporter: Zakky Adnan

Editor: Sutanto bin Omo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here