CIPUTAT, TANGERANGEKSPRES.CO.ID –
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Tangsel mencatat, sampai 30 Oktober 2023 realisasi transaksi elektronik katalog (e-katalog) mencapai Rp 374 miliar.
Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tangsel Mochamad Hardi mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan monitoring dan evaluasi (Monev) e-katalog yang dilakukan sampai 30 Oktober 2023.
“Sampai 30 Oktobeer 2023 realisasi transaksi e-katalog baru Rp 374 miliar,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Minggu, 5 November 2023.
Hardi menambahkan, untuk total nominal perencanaan e-purchasing adalah Rp 856,8 miliar. Sedangkan total nominal pelaksanaan e-purchasing Rp 642,2 miliar. Jumlah tersebut masih jauh bila dibanding realisasi transaksi e-katalog Rp 374 miliar sampai 30 Oktober 2023.
“Realisasi masih kecil karena dipelaksanaann itu ada akhir atau ada beres atau belum. Jadi pelaksanaan sudah awal, sudah diklik atau sudah dibeli itu belum sampai akhir atau belum dinyatakan sampai beres dan itu belum. Jadi realisasinya masih kecil,” tambahnya.
“Perencanaan e-purchasing lebih kecil karena ada kegiatan yang belum diklik. Masih ada dua bulan lagi tapi pasti beres biasanya. Kalau sudah diklik pertama nanti
pelaksanaan e-purchasing juga bertambah,” ungkapnya.
Menurutnya transaksi yang ada di e-katalog mayoritas didominasi belanja konstruksi. Realisasi transaksi e-katalog Rp 374 miliar sampai 30 Oktober 2023 nilai konstruksinya sebesar Rp 35 miliar.
Selain konstruksi e-katalog untuk makan minum (mamin) juga banyak, pasalnya jenis banyak meskipun kecil-kecil tapi omsetnya sampai pertengahan Agustus 2023 saja telah mencapai Rp 20 miliar.
“Jadi jangan anggap remeh meskipun Rp 200 ribu tapi, kan kalau banyak dikumpulin jumlahnya ya banyak. Tapi, kalau konstruksi memang walaupun cuma berapa puluh namun, nilainya satu-satunya bisa Rp 3 sampai 5 miliar,” jelasnya.
Hardi mengaku, persentasi konstruksi mencapai 60 persen, sedangkan persentase mamin sekitar 10 persen. Mamin sesuai RUP sampai Oktober 2023 sudah hampir selesau sesuai realisasi. Hal itu lantaran OPD harus belanjakan sesuai rencananya.
“Diakhir tahun perencanaan e-purchasing harus seimbang dengan pelaksanaan e-purchasing,” ungkpanya
Hardi mengimbau agar seluruh OPD dan kecamatan dalam setiap memberi barang dan jasa selalu menggunakan e-katalog. “Mau beli produk-produk apapun harus melalui e-katalog,” tutupnya. (*)
Reporter : Tri Budi
Editor : Andy