LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Jaja Sudarja (30) tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 4 SD. Bahkan, aksi bejat sang paman tersebut dilakukannya sudah tujuh kali sejak lima bulan lalu sekitar Juli 2023.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan yang dialami sebut saja Bunga (10) warga Kecamatan Maja terjadi di beberapa tempat.
Pelaku melakukan aksi bejatnya dibeberapa tempat hingga 7 kali, seperti di rumahnya tiga kali, di rumah orang tua satu kali, di rumah kosong satu kali dan dikamar mandi.
“Selama lebih dari lima bulan anak saya tertekan dan takut menceritakan aksi bejat pelaku, karena ancaman pelaku kepada anak saya bila memberitahukan aksi bejatnya tersebut,” kata Juhro, orang tua korban, kepada Tangerang Ekspres, Sabtu 11 November 2023.
Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Kakaknya. Mendengar cerita polos si bocah, sejumlah kerabat berembuk lalu bersepakat melaporkan kasusnya ke polisi.
“Saya sudah laporkan kejadian ini ke Polres Lebak, namun pelaku saat ini sudah kabur ke rumah orang tuanya di Perum Cempaka SKB, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira,” ujarnya.
Sejumlah kerabat korban mengaku kaget, bahkan geram, atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Meski merasa geram, namun kerabat dan warga yang telah mengetahui pengakuan korban bisa menahan diri. Mereka tidak murka lalu menghakimi terduga pelaku.
“Saya sudah menyerahkan kasus anak saya ini kepada polisi, saya berharap pelaku segera di tangkap dan di adili sesuai kelakuannya,” tutur Juhro.
Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Trisno Alzhapar mengaku sudah menerima laporan dugaan pencabulan dengan pelaku Jaja Sudarja.
“Saat ini kasusnya dalam penyelidikan kang,” ucap Ipda Trisno.(*)
Reporter : A Fadilah
Editor : Aries Maulansyah