KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa tentang instruksi boikot produk Israel menjadi momentum positif bagi pelaku UMKM. Pasalnya, terbitnya Fatwa Mui tersebut menjadi sebuah momentum positif untuk menpromosikan produk-produk hasil olahan pelaku UMKM khususnya di Kota Tangerang, seperti sabun, shampoo, minuman, makanan ringan dan produk UMKM lainnya.
“Menurut saya ini menjadi nilai positif bagi pelaku UMKM untuk bekerja keras mempromosikan sekaligus memasarkan produk lokal hasil olahannya,” kata Ketua Forum UMKM Kota Tangerang, Dewi Djaelani kepada Tangerang Ekspres melalui telepon selular, Rabu, 15 November 2023.
Dikatakan, pihaknya bersama pelaku UMKM di Kota Tangerang akan lebih memasifkan lagi mengenalkan produk-produk lokal hasil olahan karya anak bangsa melalui platform digital seperti media sosial, grup WhatsApp dan mengenalkan di lingkungan sekitar. Hal itu dilakukan supaya masyarakat yang mengikuti fatwa MUI mendapatkan pilihan produk lain.
“Banyak masyarakat kebingungan ketika meninggalkan produk yang berafiliasi dengan Israel. Makanya kita akan lebih memasifkan lagi mengenalkan produk lokal di Kota Tangerang,” ujarnya.
“Seperti beragam jenis sabun, pelaku UMKM di Kota Tangerang sudah ada yang memproduksi itu, belum lagi jenis minuman seperti kopi dan lainnya, apalagi makanan ringan banyak yang memproduksi,” sambungnya.
Dewi menuturkan, sejauh ini, produk UMKM memang sudah memiliki konsumen dengan segmen tertentu, seperti perhotelan yang sudah berlangganan mengambil produk sabun mandi dan sabun cuci tangan termasuk shampoo.
Menurutnya, sejak diterbitkannya fatwa MUI terkait pemboikotan produk baik langsung dari Israel maupun yang berafiliasi dengan Israel, peralihan produk kebutuhan sehari-hari di kalangan masyarakat sudah mulai dirasakan, walaupun tidak terlalu signifikan. Hal ini berdampak positif bagi pelaku UMKM.
Dewi mendorong, pemerintah turut membantu mempromosikan produk-produk lokal khususnya di Kota Tangerang. Hal ini guna masyarakat lebih kenal bahwa produk lokal hasil olahan rumahan yang sudah memiliki izin atau nomor induk berusaha (NIB) juga tidak kalah kualitasnya dengan produk yang berafiliasi dengan Israel.
“Ini momentum untuk membangkitkan, mengembangkan dan memajukan para pelaku usaha UMKM,” tandasnya.
Dia juga mengimbau, agar para pelaku usaha untuk memaksimalkan produknya sehingga bisa mengalami peningkatan omset ditengah situasi saat ini.
“Momentum fatwa MUI ini bisa dimaksimalkan lagi baik memproduksi maupun pemasarannya melalui grup WhatsApp atau pun media sosial. Bisa juga ke tetangga sekitaran lingkungan rumah,” tukasnya.
Diketahui, MUI pusat menerbitkan Fatwa terkait pemboikotan produk yang berafiliasi dengan Israel akibat ulah zionis Israel yang membabi buta membombardir wilayah Gaza , Palestina. MUI menilai serangan militer zionis Israel yang serampangan sangat tidak manusiawi. Hampir seluruh dunia termasuk Indonesia mengutuknya. Gedung-gedung fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah-sekolah tempat ibadah baik Masjid maupun gereja turut menjadi sasaran tentara zionis Israel. 10bribu lebih korban jiwa akibat serangan zionis Israel termasuk anak-anak, pegawai rumah sakit menjadi korban jiwa atas kekejaman Israel.
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Andy