LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Ratusan abang ojek Pasar dan Stasiun Rangkasbitung mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Kedatangan Abang ojek yang tergabung dalam paguyuban Gojek Stasiun Rangkasbitung (Gostra) tersebut dalam rangka menyuarakan aspirasi tentang kebijakan penerapan E Parking di Pasar Rangkasbitung yang dinilai telah mencekik warga kecil seperti tukang ojeg, penarik gerobak serta tukang becak.
Menurut Arif Soleh, perwakilan tukang ojeg dalam orasinya mengatakan, jika kebijakan E Parking sangatlah memberatkan warga terutama yang berprofesi sebagai tukang ojeg, tukang becak dan penarik gerobak.
Hal itu dikarenakan, sistem E Parking yang mengharuskan warga membayar parkir, ketika memasuki kawasan Pasar Rangkasbitung sebesar Rp 2000, tentu saja berat. Karena aktifitasnya sebagai Ojek tidak cukup satu dua kali masuk ke kawasan tersebut. Sehingga jika dikalikan dengan jumlah memasuki kawasan pasar lebih dari 20 ribu dalam sehari masyarakat sangat keberatan.
“Bisa dibayangkan, jika kita masuk ke kawasan Pasar Rangkasbitung, maka kita harus bayar E Parking sekitar Rp 2.000, nah, kita harus kadang masuk wilayah Pasar dalam sehari adal empat atau lima kali, berapa coba yang harus kita keluarkan dalam sehari untuk parkir,” kata Arif Soleh, kepada Wartawan di halaman Gedung DPRD Lebak, Kamis (16/11/2023).
Kata Arif, pihaknya bukan menolak adanya program E Parking, akan tetapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak seharusnya bisa memberikan pengecualian kepada tukang ojeg, pendorong gerobak dan pengayuh becak, dengan cara mengeluarkan kartu member, dan tentu saja pihaknya siap jika dibebankan biaya member yang terjangkau.
“Kita bukan mau gratis masuk kawasan Pasar dan melintasi jalur E Parking. Kita Cuma minta pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan bagi warga kecil seperti kami, seperti memberlakukan member dengan membayar iuran bulanan yang terjangkau, misalnya Rp10.000 per bulan,” ucap Arif.
Imam, perwakilan abang Ojeg lainnya menyatakan kedatangan ratusan ojeg tersebut hanya meminta agar pemerintah mengeluarkan member parkir bagi ojeg, abang becak dan penarik gerobak. Ia menilai bukan sebuah pekerjaan yang sulit jika Pemda memberikan member parkir kepada ia dan rekan rekannya, karena pemilik toko di kawasan Rangkasbitung juga sudah diberikan kebijakan menggunakan member parkir.
Selain tuntutan pemberlakuan member parkir bagi ojeg, ia juga meminta agar Disperindag menghapus pungutan kepada penarik becak dan penarik gerobak yang biasa mangkal di pasar Rangkasbitung.
“Pemilik toko juga bisa mendapatkan member parkir, masa kami tidak diberikan. Bisa dibayangkan, hasil uang narik ojeg kita bisa berkurang hanya karena digunakan untuk membayar parkir,” kata Imam.
Ketua Komisi ll DPRD Lebak, Rully Sugiharto dihadapan masyarakat mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat dan akan segera memanggil Disperindag Lebak.
”Kami tampung aspirasi masyarakat khususnya para Abang ojeg. Tentu kami akan panggil Disperindag untuk membahas masalah ini,” terang Rully.
kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Lebak Yani mengaku akan mengkaji seluruh usulan dari berbagai pihak, terutama yang diprioritaskan untuk member pedagang.
“Ini masih dalam tahap uji coba. Kita sedang kaji seluruh usulan dari berbagai pihak. Prioritas utama member untuk pedagang,” ucap Yani.(*)
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Aries Maulansyah