Beranda TANGERANG HUB Kades Belimbing Tanggapi soal Tuduhan Menyelewengkan Dana Desa

Kades Belimbing Tanggapi soal Tuduhan Menyelewengkan Dana Desa

0
BERBAGI
Kepala Desa Belimbing Haji Maskota

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Kepala Desa Belimbing, Kecamaan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Haji Maskota tanggapi tuduhan dari salah satu media online yang menarasikan dirinya diduga menyelewengkan Dana Desa.

Ia meminta seorang oknum wartawan itu, tidak gegabah dalam menyampaikan informasi yang hanya dari salah satu sumber, tanpa mengedepankan keberimbangan informasi dan menguji informasi.

“Sebagai penjabat desa, saya sering membuka ruang diskusi dengan siapapun, tak terkecuali dengan rekan media dan lembaga kontrol sosial lain,” kata Maskota, melalui keterangan tertulis yang diterima TangerangEkspres.co.id, Sabtu, 18 November 2023.

Saat membuka ruang diskusi, dilanjutkan pria yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang ini, ia tentu menerima kritikan dan saran yang membangun untuk pribadi maupun desa yang dipimpinnya.

“Jadi, baiknya, ketika seorang wartawan terima informasi dari narasumber, untuk lebih dahulu melakukan kroscek data dan fakta di lapangan, agar apa yang nantinya disampaikan melalui berita, tidak keliru,” ujarnya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Belimbing selama 3 periode ini, mengaku malu dan tersudutkan, dengan kata ‘Menyelewengkan’ yang dituduhkan kepada dirinya. Terlebih, berkaitan dengan anggaran Dana Desa.

Menurutnya, kata ‘Menyelewengkan’ jauh dari kata bijak dalam penggunaan bahasa yang ditudingkan kepada dirinya, yang telah diberikan kepercayaan oleh masyarakat, untuk memimpin desa selama 3 periode di Desa Belimbing, sekaligus Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang.

 “Alhamdulillah, saya dipilih langsung oleh masyarakat. Bahkan diamanahkan menjabat tiga periode hingga sekarang. Ketika kata dugaan ‘Menyelewengkan’ Dana Desa ini terdengar, justru melukai hati masyarakat, meskipun kata tersebut sebatas dugaan,” tuturnya.

 Untuk memberikan hak jawab pemberiaakan dari salah satu media online dengan judul ‘LSM KOMMPI Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran di Desa Belimbing’ yang terbit 15 November 2023 lalu. Maka, Maskota ingin memberikan klarifikasi sesuai dengan poin yang diberitakan.

Pada Tahun Anggaran 2022, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menerima Dana Desa senilai Rp1.363.596.000.

Dana Desa Belimbing Tahun Anggaran 2022, direalisasikan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, yang mengamanahkan Pemerintah Desa mengalokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

1. BLT Dana Desa diserahkan kepada 152 keluarga penerima manfaat (KPM), berwujud uang tunai yang diterima per KPM sebesar 300 ribu rupiah disalurkan selama 12 bulan dengan total keseluruhan penyerapan anggaran Rp547.200.000.

 2. Ketahanan Pangan (Budidaya Ikan Tawar) 20 persen dari Dana Desa meliputi bangunan, kolam dan benih yaitu, Rp272.720.000, kegiatan ini telah direalisasikan dan diterima oleh penerima manfaat.

 3. Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp109.088.000

Program Penyelenggaraan Posyandu
1. Insentif 66 kader Posyandu. Insetif per kader sebesar 300 ribu rupiah selama 12 bulan, dengan total penyerapan anggaran Rp158.400.000.

 2. Pemberian Makanan Tambahan Untuk Balita. 10 posyandu dengan total 100 balita per posyandu dan anggaran per balita Rp4.500 ribu selama 12 bulan, dengan total penyerapan anggaran Rp212.800.000.

3. Insentif 1 orang kader KPM sebesar Rp500.000 selama 12 bulan, dengan total penyerapan anggaran Rp6.000.000.

Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
1. RTLH sebanyak 5 unit, anggaran per unit Rp25.000.000. Total penyerapan anggaran Rp125.000.000.

Peningkatan Jalan Lingkungan
1. Betonisasi jalan lingkungan, di RT 29 RW 15, dengan rincian volume Panjang 400 meter, lebar 1,2 meter, tinggi 0,12 centimeter. Total anggaran Rp90.788.000.

Selain itu, pada Dana Desa Belimbing Tahun Anggaran 2023, telah melakukan penyerapan yang sama untuk kegiatan peningkatan jalan lingkungan dengan data sebagai berikut:

1. Betonisasi jalan di RT 09 RW 05, dengan volume panjang 268 meter, lebar 2 meter, tinggi 0,12 centimeter. Anggaran Rp136.192.600.

2. Betonisasi lanjutan di RT 009 / RW 05 dengan volume Panjang 491 meter, Lebar 1,2 meter, Tinggi 0,12 centimeter, anggaran Rp156.869.250

3. Betonisasi lanjutan di RT 29 RW 15, dengan volume panjang 161 meter, lebar 1,2 meter, tinggi 0,12 centimeter. Anggaran Rp54.814.150.

4. Betonisasi jalan di RT 30 RW 15, dengan volume panjang 147 meter, lebar 1,2 meter, tinggi 0,12 centimeter. Anggaran Rp50.550.500.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Belimbing Maskota berharap, tidak adalagi kekeliruan atau menyebut kegiatan di desanya mengambang alias tidak jelas, bahkan diduga diselewengkan.

Dia pun memastikan kebenaran data yang disampaikan dalam berita klarifikasi ini adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Reporter: Zakky Adnan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here