TANGERANG, TANGERANGEKSRES.CO.ID – Sebanyak 4 berandalan pesepeda motor bersajam diamankan warga, di Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu, 19 November 2023.
Ke empat pelaku itu meliputi, AF, usia 19 tahun, asal Kecamatan Kronjo. MMI, usia 15 tahun, asal Kecamatan Sukadiri. MF, usia 16 tahun, asal Kecamatan Kemiri. Dan, RS, usia 17 tahun, asal Kecamatan Kronjo.
Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menjelaskan, ke empat berandalan pesepeda motor yang berhasil diamankan, tidak kedapatan membawa senjata tajam (sajam) atau alat pemukul lain.
“Alat-alat itu sudah mereka buang saat dikejar warga,” kata Kudratullah, menyampaikan keterangan ke empat berandalan pesepeda motor, saat dikonfirmasi TangerangEkspres.co.id, Senin, 20 November 2023.
Diungkapkan Kudratullah, adapun 1 bilah sajam jenis golok yang berhasil diamankan, tidak diakui oleh ke empat pelaku AF, MMI, MF dan RS.
Lalu, lanjutnya, sepeda motor yang dibakar warga, bukan milik dari salah satu ke empat berandalan pesepeda motor yang diamankan. Menurut keterangan mereka, sepeda motor itu milik salah satu anggota berandalan pesepeda motor yang berhasil melarikan diri saat dikejar warga.
“Alhamdulillah, tidak ada korban dari pihak warga. Telah dilakukan check up, ke empat pelaku negatif konsumsi obat-obatan terlarang,” ucapnya.
Kudratullah menuturkan, kurang lebih sebanyak 12 sepeda motor berandalan melintas sambil membawa sajam jenis celurit dan samurai sekitar pukul 00.10 WIB, di TKP.
Saat itu, para berandalan pesepeda motor mengarahkan senjata tajam ke warga sekitar maupun kepada warga yang melintas. Akhirnya, warga pun mengejar kelompok berandalan pesepeda motor itu.
“Tepatnya di depan SMP Darul Arqom, Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, ada 2 sepeda motor yang jatuh dan pengendaranya melarikan diri ke dalam perkampungan Desa Banyuasih, Kecamatan Mauk, sampai akhirnya dapat diamankan 2 orang dan 2 unit sepeda motor,” tutur Kudratullah.
Selanjutnya, 2 orang dan 2 unit sepeda motor dibawa ke Kantor Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, namun setelah 2 orang iitu dibawa oleh anggota Polsek Mauk, warga mendatangi kantor desa dan membakar salah satu sepeda motor milik anggota berandalan pesepeda motor.
“Selanjutnya lagi, anggota menyisir ke dalam kampung dan dapat 2 orang lagi, yang diduga anggota berandalan pesepeda motor, sekira pukul 04.00 WIB. Karena pada saat dikejar warga mereka masuk ke dalam pemukiman Desa Banyu Asih,” imbunya. (*)
Reporter: Zakky Adnan
Editor : Andy