TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Masih banyak pengembang perumahan di Kabupaten Tangerang yang belum menyerahkan fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Salah satunya pengembang perumahan Pondok Sukatani Permai (PSP), Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Padahal perumahan ini sudah ada sejak 1993 lalu.
Ketua RW 01 Perumahan PSP Siswadi menuturkan, selama ini pembangunan di perumahan tempat tinggalnya hanya mengandalkan anggaran pokok pikiran (pokir) dewan atau biasa disebut aspirasi dewan.
“Jadi, pembangunan di perumahan ini, tergantung usulan konstituen ke dewannya. Sebab itulah, ada jalan sudah dipavling blok, akhirnya dibetonisasi lagi. Di sisi lain, ada jalan yang belum tersentuh pembangunan sekalipun,” ungkap Siswadi, kepada TangerangEkspres.co.id, Senin, 20 November 2023 malam.
Diketahui bersama, disampaikan Siswadi, bahwa Pemkab Tangerang, belum bisa mengucurkan anggaran pembangunan untuk wilayah perumahan yang belum menjadi aset daerah.
Siswadi pun mengaku sudah tidak mengetahui keberadaan pengembang perumahan tempatnya tinggal, terlebih perumahan ini ada sejak sekitar 1993 di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pria yang juga sebagai Ketua Forum RW Kelurahan Sukatani ini berharap, usulannya agar Pemda Tangerang mengambil alih sepihak Fasos Fasum perumahan PSP, dapat segera terealisasi.
“Kami, ketua RT, ketua RW dan tokoh masyarakat sepakat meminta Pemkab Tangerang mengambil ambil alih sepihak Fasos Fasum perumahan PSP dari pengembang, pengembang yang keberadaanya sudah tidak diketahui ke mana,” imbuhnya. (*)
Reporter: Zakky Adnan
Editor : Aries Maulansyah