Beranda INFO BHAYANGKARA Laris Manis, Dua Rusunawa Milik Pemkot Nyaris Penuh

Laris Manis, Dua Rusunawa Milik Pemkot Nyaris Penuh

0
BERBAGI
LAKU: Bangunan Rusunawa Serua berdiri megah di Kelurahan Serua, Ciputat banyak diminati warga Kota Tangsel karena murah dan bagus. (Foto: Tri Budi/TangerangEkspres.co.id)

CIPUTAT, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Saat ini Pemkot Tangsel memiliki dua rumah susun hak sewa (rusunawa) yang ada di Kelurahan Serua, Cuputat. Keduanya diminati warga Kota Tangsel dan nyaris penuh.

Rusunawa pertama ada Rusunawa Situ Gintung dan kedua adalah Rusunawa Serua yang lolasinya bersebelahan. Rusunawa Situ Gintung adalah bangunan empat lantai dengan kapasitas mencapai 74 unit.

Sedangkan Rusunawa Serua memiliki bangunan setinggi lima lantai dengan kapasitas mencapai 70 unit.

Kepala UPTD Rusunawa pada Disperkimta Kota Tangsel Bagus Rahadian Adinugroho mengatakan, saat ini Rusunawa Situ Gintung telah terhuni 71 unit dan hanya menyisakan tiga unit yang belum berpenghuni.

“Unit yang tersisa ini dua diperuntukan bagi difabel dan satu unit untuk masyarakat umum yang ada di lantai empat,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Selasa, 21 November 2023.

Bagus menambahkan, untuk Rusunawa Serua memiliki lima lantai dengan kapasitas mencapai 70 unit. “Dari 70 unit hanya menyisakan 19 unit yang belum berpenghuni. Lokasinya tersebar di setiap lantai,” tambahnya.

Menurutnya, rusunawa tersebut diperuntukkan oleh bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Namun, kondisinya rusunawa tersebut hampir penuh.

“Rusunawa Situ Gintung sudah terisi 96 persen dan 75 persen untuk Rusunawa Serua,” ungkapnya.

Penyebab penuhnya rusunawa tersebut lantaran harga sewanya yang murah dan terjangkau. “Banyak warga yang datang ke saya untuk bertanya apakah masih ada unit yang kosong. Alasannya karena harga sewanya cukup terjangkau,” jelasnya.

Diketahui, Sejak Maret 2023 lalu Rusunawa Serua tower dua sudah diserahkan oleh Kementerian PUPR. Dengan penyerahan tersebut artinya saat ini Rusunawa tersebut sudah menjadi aset milik Pemkot Tangsel.

Setelah diserahkan berarti proses pemeliharaan bangunan rusunawa bisa melalui APBD dan uang sewa warga juga bisa langsung masuk khas daerah.

“Sebelumnya belum bisa dianggarkan APBD, jadinya uang yang ada dari sewa itu dikelola pemeliharaannya dan sisanya dimasukan ke khas APBD Tangsel,” terangnya.

Menurutnya, selama pihaknya mengelola atau menjabat kepala UPTD rusunawa dari 2019 sampai awal 2023 ada pemasukan dan pengeluaran dari sewa rusunawa. Dari sewa rusunawa ada sisa dan sudah diserahkan ke khas daerah.

Bagus mengungkapkan, tiap tanggal 2 semua penghuni membayar uang sewa. Dimana harga sewa per unit mulai Rp 520 ribu sampai Rp 600 ribu. Tiap unit ada dua kamar tidur, dua lemari, sofa ruang tamu dan meja ruang tamu.

“Masyarakat yang memiliki KTP Kota Tangsel dan sesuai kriteria bisa mendaftar. Mulai dari berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah, tidak tersandung masalah kegiatan terlarang melampirkan SKCK dan lainnya,” terangnya.

Rusunawa tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Tangsel, minimal tinggal di Kota Tangsel 6 bulan, PNS golongan III atau TKS.

“Sesuai aturan boleh sewa rusunawa maksimal lima tahun saja dan kita lakukan inspeksi tiap tahunnya. Sekarang paling lama ada warga yang tinggal 3 tahun,” ungkapnya.

“Kalau sudah 5 tahun mereka harus keluar supaya bisa gantian dengan yang lain. Diharap setepah 5 tahun tinggal di rusunawa mereka bisa menyisihkan penghasilan untuk beli rumah sendiri, diawal kontrak juga mereka sudah kita kasih tahu,” tutupnya. (*)

Reporter: Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here