Beranda HUKUM Bawa Bendera Gangster, 15 Pelajar Diduga Hendak Tawuran Ditangkap Polisi

Bawa Bendera Gangster, 15 Pelajar Diduga Hendak Tawuran Ditangkap Polisi

0
BERBAGI
SAJAM: Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi dari sekelompok pelajar yang diduga hendak tawuran. (Foto: Screenshot video kiriman warga)

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID — Jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengamankan 15 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Dari tangan pelajar tingkat SMP dan SMK negeri atau swasta ini, petugas Polsek Mauk menyita 3 senjata tajam (sajam) BR berbahan besi, 2 stik golf, 2 penggaris besi dan 15 sepeda motor.

“Petugas juga menemukan 1 bendera gangster,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, melalui Kapolsek Mauk AKP Kudratullah, kepada TangerangEkspres.co.id, Minggu, 26 November 2023.

Pengamanan 15 pelajar dilakukan jajaran Polsek Mauk setelah menerima laporan dari warga. Ke-15 pelajar yang diamankan kepolisian ini meliputi, MRA (16), G (15), MRA (15), YH (15), FP (15), MAM (15), FF (15), RM (15), RS (15), AGE (15), AW (14), JA (14), MM (14), MF(14) dan RA (13).

“Mereka diamankan di Jalan Raya Gintung, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Sabtu, 25 November 2023 sore. Selanjutnya, para pelajar dan barang sitaan diamankan ke Mapolsek Mauk, untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Kudratullah menuturkan, sekelompok pelajar yang berkumpul diduga akan melakukan tawuran ini, sempat ditegur oleh warga, namun mereka malah tidak mengubris teguran warga.

“Saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Polsek Mauk, pelajar berhamburan dan kejar-kejaran dengan petugas, akhirnya petugas bisa mengamankan 15 pelajar dan sejumlah barang bukti. Sebagian lagi berhasil melarikan diri,” tuturnya. (*)

Reporter: Zakky Adnan
Editor : Aries Maulansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here