Beranda TANGERANG HUB Dishub Akan Bangun Gedung KIR Kendaraan

Dishub Akan Bangun Gedung KIR Kendaraan

0
BERBAGI
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan (tengah) didampingi sekdishub Ika (kanan) memberi sambutan di FGD rencana pembangunan gedung UPTD pengujian kendaraan bermotor di Serpong, Kota Tangsel, Kamis (7/12/2023) Foto : Miladi Ahmad/TangerangEkspres.co.id

SERPONG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan akan membangun gedung uji KIR kendaraan bermotor.

Hal tersebut diketahui saat Forum Group Discution (FGD) rencana pembangunan gedung UPTD pengujian kendaraan bermotor Dishub Kota Tangsel di Intermark BSD Serpong, Kamis, 7 Desember 2023.

Rencananya pembangunan gedung KIR kendaraan akan dimulai pada 2025. Saat ini prosesnya dalam tahap kajian (FGD).

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembangunan gedung uji KIR kendaraan merupakan rencana yang tertunda. Awalnya pihaknya akan membangun gedung uji KIR di lahan Apotek Roxi di Ciputat.

“Cuma kita tidak jadi bangun di sana karena terkait akses jalan belum dilakukan pembebasan dan harganya besar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 7 Desember 2023.

Pilar menambahkan, di kawasan Keluarahn Babakan, Kecamatan Setu, pihaknya memiliki lahan dan secara kondisi lalu lintas (lalin) di sana lebih memungkinkan dan kendaraan berat supaya tidak masuk ke dalam kota.

“Saya harap setelah melakukan kajian (FGD), mudah-mudahan hasilnya di sana bisa kita lakukkan untuk pengujian KIR, emisi dan uji lainnya,” tambahnya.

Menurutnya, luas lahan di Kelurahan Babakan nantinya seluruhnya 6.000 meter persegi, namun sekarang baru ada 2.900 meter persegi dan sisa lahannya akan dilakukan pembebasan.

“Anggaran yang disiapkan sekitar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan ini,” jelasnya.

Pilar mengaku, gedung uji KIR lama yang ada di dekat Kantor DPRD Kota Tangsel lahannya akan dimanfaatkan untuk yang lain.

“Bisa untuk lahan parkir kendaraan pasalnya, kita ke depan akan fokus untuk transformasi publik dan lokasi ini tentunya bermanfaat,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Tangsel Ika mengatakan, standar luas lahan berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan itu kapasitas untuk 1 line seharusnya 4.000-an meter persegi.

“Persoalnnya luas lahan uji KIR kita saat ini hanya 2.500 dan ini menjadikan kendala. Pada akhirnya kendaraan ini kan besar-besar yang masuk, sehingga mereka harus antre panjang dan ini mengganggu arus lalin,” ujarnya.

Ika menambahkan, nantinya gedung uji KIR di Babakan akan berjauhan dengan warga dan tidak menganggu lalin dan masyarakat sekitar.
“Kalau kendaraan diuji mesinnya harus nyala terus. Di sana banyak pohon sehingga mengurangi emisi gasnya,” tambahnya.

Nantinya, di gedung uji KIR baru akan disedikan dua line untuk pemeriksaan uji KIR kendaraan, yakni line khusus kendaraan besar dan kecil.

“Tiap hari sekarang ada 100-150 kendaraan yang uji KIR. Target di tempat baru kendaraan yang KIR bisa di atas 150, apalagi ada layanan drive thru,” katanya. (*)

Reporter: Tri Budi
Editor: Sutanto bin Omo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here