Beranda BANTEN Dugaan Pungli di Pasar Rangkasbitung Jadi Sorotan

Dugaan Pungli di Pasar Rangkasbitung Jadi Sorotan

0
BERBAGI
ANCAMAN PUNGLI: Sejumlah pedagang pasar Rangkasbitung sedang menjajakan dagangannya, mereka mengeluhkan banyak pungli dilakukan oleh sejumlah lembaga, Senin (11/12/2023).

LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Aliansi Pemuda Lebak menggugat meminta agar pihak Kepolisian dan Pemerintah daerah Lebak serius menangani adanya dugaan pungutan liar di pasar Rangkasbitung.

Mereka menilai, Praktik pungli di pasar yang dilakukan dengan masif tersebut sudah meresahkan masyarakat atau pedagang, bahkan dalam beberapa jam saja, pungutan liar (Pungli) terjadi sampai tujuh kali, dengan nominal Rp 2.000 dengan mengatas namakan beberapa lembaga.

Dikatakan Mambang Hayali, perwakilan dari aliansi pemuda yang juga sebagai ketua umum Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan adanya praktek pungutan liar kepada pedagang pasar subuh. Pungutan liar itu dilakukan sebanyak tujuh kali dalam waktu dua atau tiga jam saja.

“Kami melakukan advokasi langsung ke pedagang pasar subuh Rangkasbitung . Mereka dimintai pungutan salar sebanyak tujuh kali dengan masing masing nominal Rp 2.000,” kata Mambang Hayali, kepada Wartawan, Senin (11/12/2023).

Menurut Mambang, pungutan liar itu membuat pedagang merasa keberatan. Karena hasil berjualan juga tidak seberapa, terlebih oknum pengepul pungutan salar liar itu juga tidak diketahui apakah ada setoran ke negera atau tidak, untuk itu, pihak kepolisian dan pemerintah daerah harus benar benar serius memberantas praktik pungli tersebut.

“Pedagang yang dipungli lebih dari 500 pedagang, bayangkan berapa yang mereka peroleh setiap harinya,” ujarnya.

Kepolisian, kata dia, sesuai dengan tugasnya dalam peraturan presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, sudah jelas bahkan kepolisian adalah salah satu instansi yang ditugaskan oleh presiden untuk menindak tegas pungutan pungutan liar.

“Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat dn tentunya para pedagang yang merasa dirugikan,” kata Bambang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, tidak menampik jika di pasar Rangkasbitung ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat.

Bahkan ia sudah pernah melaporkan kepada pimpinannya dan anggota dewan, akan tetapi saat ini aksi pungutan liar itu masih juga terjadi dan belum ada tindakan apapun.

“Saya sudah melaporkan aksi pungli itu kepada anggota dewan dan pimpinan. Dan pungli itu dilakukan oleh oknum masyarakat, tapi tidak pernah ada yang meramaikan, coba kalau Disperindag yang melakukan pungli, pasti ramai kemana mana,” kata Orok.

Sementara itu, Rully Sugiharto, Ketua Komisi ll DPRD Lebak mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang adanya dugaan pungli di pasar Rangkasbitung.

Akan tetapi kata dia, karena masalah ini ada di wilayah pasar, maka pihak Disprindag Lebak lah yang harus proaktif, lakukan investigasi siapa saja pelakunya dan lakukan pendekatan secara persuasif kepada mereka.

Hal itu dilakukan semata mata demi kenyamanan para pedagang dan masyarakat yang datang ke pasar Rangkasbitung. Jadi hemat dia, Kepala Disperindag yang mempunyai peranan, jangan sampai lempar tanggung jawab.

“Memang ada laporan ke kami tentang aksi dugaan pungutan liar kepada para pedagang. Namun karena ini ranahnya Disperindag, seharusnya mereka bisa mengatasinya, lakukan pendekatan persuasif kepada terduga pelaku pungutan liar, intinya kita harus menciptakan situasi yang nyaman kepada pedagang dan pengunjung, jika diperlukan buat laporan kepada APH secara resmi,” ucapnya.(*)

Reporter : A Fadilah
Editor: Aries M

ANCAMAN PUNGLI: Sejumlah pedagang pasar Rangkasbitung sedang menjajakan dagangannya, mereka mengeluhkan banyak pungli oleh sejumlah lembaga, Senin (11/12/2023).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here