SETU, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Selama 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel telah melakukan uji emisi ribuan kendaraan bermotor. Uji emisi dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi polusi udara.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengatakan, selama 2023, pihaknya telah melakukan ribuan layanan uji emisi kendaraan.
“Dari Januari sampai 12 Desember ini kita sudah melakulan uji emisi sekitar 2.500 kendaraan bermotor,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID di kawasan perkantoran Setu, Tangsel, Selasa, 12 Desember 2023.
Herus menambahkan, kendaraan yang diuji emisi tersebut ada yang datang langsung ke kantor KIR dan ada juga layanan yang dibuka di di luar kantor. Baik itu layanan uji emisi di tiap kecamatan maupun kantor OPD.
“Dari 2.500 kendaraan yang periksa, ada seratusan kendaraan yang tidak lolos uji emisi,” tuturnya.
Menurutnya, uji emisi yang dilakukan tidak gratsi namun ada biaya retribusinya sebesar Rp25 ribu per kendaraan. Biaya tersebut tidak sebanding dengan pentingnya uji emisi karena untuk kenyamanan dan keamanan kendaraan dan pemilknya.
“Jadi, pemilik kendaraan diharapkan rutin melakukan uji emisi, sehingga angka polusi dan khususnya di Tangsel dapat ditekan. Saat ini uji emisi keliling kita hentikan dahulu dan akan dimulai tahun depan lagi,” ungkapnya. (*)
Reporter: Tri Budi
Editor: Sutanto bin Omo