Beranda HUKUM Sekdes Ketapang Dituduh Ingkari Janji Acara Ketapang Festival Seni Pesisir

Sekdes Ketapang Dituduh Ingkari Janji Acara Ketapang Festival Seni Pesisir

0
BERBAGI
Sekdes Ketapang Ahmad Kamal Irfan Zamzani (ke tiga dari kiri) saat berfoto bersama panitia acara Ketapang Festival Seni Pesisir. (Foto: Dokumen Panitia Ketapang Festival Seni Pesisir)

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Sekretaris Desa (Sekdes) Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Ahmad Kamal Irfan Zamzani dituduh ingkari janji kerja sama dengan pria berinisial RM sebagai penyedia panggung rigging, lighting, sound system dan artis dalam acara ‘Ketapang Festival Seni Pesisir’ di Kawasan Urban Aquaculture Taman Mangrove.

Dalam berita yang ditulis oleh salah satu media online yang tayang pada Senin, 11 Desember 2023, dinarasikan bahwa Ahmad Kamal Irfan Zamzani membatalkan kontrak kerja sama dengan RM, tanpa kejelasan.

Sebab demikian, Irfan sebagai Ketua Panitia Ketapang Festival Seni Pesisir membantah tuduhan tersebut.

Ia mengatakan, sekitar 10 hari sebelum acara ‘Ketapang Festival Seni Pesisir’ yang digelar pada 18 sampai 20 Agustus 2023, sudah berkoordinasi dengan RM soal pembatalan kerjasama.

“Pada waktu itu, sudah saya bilang ke dia (RM), bahwa akhirnya pangung rigging, lighting, soundsystem, pakai milik ayah saya, boleh beli sendiri,” jelasnya, kepada TangerangEkspres.co.id, Rabu, 13 Desember 2023.

Irfan melanjutkan, bahkan RM sebagai vendor sudah diminta memberikan kwitansi nilai kerugian uang, bila sudah melakukan pembayaran uang muka sewa pangung rigging, lighting dan soundsystem.

“Namun, sampai sekarang, dia (RM) tidak bisa menunjukan kwitansinya. Untuk saya gantikan kerugiannya,” imbuhnya. (*)

Reporter: Zakky Adnan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here