LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Sejumlah Elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Dalam aksinya, massa menuding kinerja Kejari Lebak lemah. Karena tidak mampu dalam menangani beberapa kasus korupsi di Lebak diantaranya tindak korupsi pada program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan.
Ahmad Yani, koordinator aksi mengatakan, Kejari Lebak diduga telah lalai dan sengaja tidak menangani beberapa kasus korupsi. Sehingga, pihaknya, menilai Kepala Kejari Lebak tidak mampu dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak hukum (APH) di Lebak ini.
“Warga Telah melaporkan kasus tindakan korupsi pada PNPM mandiri pedesaan sejak 2021, namun hingga detik ini belum mendapatkan penanganan,” kata Ahmad Yani, dalam Orasinya, Kamis (14/12/2023).
Bahkan, kata Yani, pihaknya menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejari Lebak menangani tindak pidana korupsi pada PNPM mandiri pedesaan.
“Kami menduga telah terjadi konspirasi yang patut diduga telah mempengaruhi pengambilan keputusan dalam penanganan laporan tindak pidana korupsi pada PNPM mandiri pedesaan,” terangnya.
Dengan begitu, kata Yani, dalam hal ini telah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum kejaksaan Lebak. Untuk itu, pihaknya mendesak agar memperbaiki sistem penanganan laporan yang masuk, menyelesaikan dugaan korupsi yang telah di laporkan.
“Untuk itu, kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan konspirasi di Kejari Lebak ini,” papar dia.
Hingga berita ini di turunkan Kepala Kejari Lebak Mayasari tidak dapat dikonfirmasi. (*)
Reporter : A Fadilah