Beranda BANTEN Hadir di Forum Rakornas Moderasi Beragama Kemenag RI, Rektor UIN Banten Beri...

Hadir di Forum Rakornas Moderasi Beragama Kemenag RI, Rektor UIN Banten Beri Masukan

0
BERBAGI

TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bertujuan untuk terorkestrasi dengan baik dan muncul sinergi program serta rencana aksi yang jelas bagi penguatan MB, agar memiliki dampak yang lebih nyata di dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Acara ini digelar di Jakarta pada Rabu (6/3/2024).

Dalam kesempatan tanya jawab, Rektor UIN SMH Banten Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd menyuarakan beberapa point untuk dilontarkan kepada forum demi teraplikasikan dengan maksimal pada acara Rakornas Penguatan Moderasi Beragama Kementerian Agama.

“Pertama, Mendesak PBB untuk mengirimkan tentara perdamaian di Gaza dan Ukraina demi menyambut bulan suci Ramadan dan menjaga tragedi kemanusiaan yang lebih banyak menelan korban. Kedua, Negara diharuskan hadir untuk memproteksi dari dampak negatif kecerdasan buatan yang bisa membuat kehidupan masyarakat yang kurang harmoni. Ketiga, untuk implementasi moderasi beragama perlu sinergitas penanganan kemenag beserta Kementerian lainnya dan diadakannya kolaborasi antara FKUB dan BPIP,” terang Rektor UIN SMH Banten kepada forum.

Selain itu, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dalam sambutannya bahwa, Bagi Indonesia keragaman itu merupakan takdir Tuhan yang harus diterima. Ini adalah sebuah keniscayaan, Keragaman agama dan budaya bisa menjadi modal sosial, untuk mewujudkan pembangunan yang maju dan harmonis.

“Meskipun di sisi lain keragaman agama jika tidak dikelola dengan baik, juga bisa menjadi ancaman. Tantangan terbesar dari keragaman kita salah satunya adalah true claim atau klaim kebenaran,” imbuhnya.

Bukan hanya klaim kebenaran, kata Gus Men, tetapi sebagaimana kita saksikan dalam beberapa tahun belakangan ini, tantangan yang kita hadapi dalam hidup berbangsa dan bernegara ini, adalah masih adanya kelompok-kelompok tertentu yang mempertanyakan konsensus kebangsaan. Disaat yang sama, penghormatan terhadap budaya lokal dan nilai-nilai tradisi juga semakin luntur.
“Formulasi Moderasi Beragama menghadirkan semangat beragama yang moderat, dengan empat indikator utama, yaitu: komitmen kebangsaan harus diperkuat, toleransi, anti kekerasan, dan memberikan penghormatan terhadap tradisi lokal,” tuturnya.

Bagi kita, lanjut Gus Men, beragama dan berbangsa harus dilakukan secara komplementari dan tidak dihadapkan atau dipertentangkan. Kita berharap upaya bersama ini dapat mewujudkan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai benar-benar bisa kita laksanakan.

Saat ini penguatan MB sudah diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023. Di dalam Peraturan Presiden tersebut, pada pasal 9 ayat 2 disebutkan sekretariat bersama (Sekber) PMB melibatkan empat Kementerian Koordinator, yaitu: Kemenko PMK, Kemenkopolhukam, Kemenko Perekonomian, dan Kemenko Marves.

Dalam amanah Perpres tersebut, Gus Men selaku ketua pelaksanaan Sekber PMB, mengajak seluruh aparatur pemerintahan baik di pusat maupun daerah, untuk bersama-sama melaksanakan amanah perpres tersebut, tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi gerakan.

“Saya yakin, pasca rakornas ini akan muncul program dan sekaligus gerakan yang nyata di instansi kita masing-masing, agar dampaknya dapat terasa di masyarakat luas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Balitbang Diklat Suyitno dalam laporannya mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama, di dalamnya mengamanatkan pada semua K/L dan Pemerintah Provinsi, serta Kabupaten/Kota, harus ikut serta mengimplementasikan MB sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya.

Menurutnya, pada tahun 2024 ini, terdapat beberapa K/L yang sudah menganggarkan program penguatan MB, “Tahun ini juga, menurut Perpres, Gus Menteri selaku ketua harian Sekretariat Bersama, akan menagih laporan dari semua K/L mengenai implementasi MB, termasuk dari Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” tegasnya.

Mengenai formulasinya, pada rakornas ini akan dibahas, mulai dari bentuk pelaporannya sampai tata cara pelaporannya. Karena menurut Suyitno pelaporannya ini juga akan dipantau langsung oleh Deputi V dan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP).

Mengusung tema Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni, Rakornas ini dihadiri para Pejabat Eselon I Kementerian Agama, Staf Ahli, Staf khusus, Tenaga Ahli, Deputi V KSP, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Rektor Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Pejabat Tinggi Madya dari 14 Kementerian, para utusan Kesbangpol Provinsi, serta para Kepala UPT di lingkungan Balitbang Diklat. (*)

Reporter: Syirojul Umam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here