Beranda NASIONAL Kemenkum HAM Paling Banyak Dilamar

Kemenkum HAM Paling Banyak Dilamar

0
BERBAGI

JAKARTA-Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sudah resmi dibuka sejak Rabu (26/9). Hari kedua pembukaan pendaftaran, tercatat ada 10 kementerian/lembaga/instansi daerah yang paling banyak diburu oleh pencari lapangan pekerjaan.

Terbanyak yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kota Bandung, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung.

Hasil update Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional CPNS sampai saat ini terhitung sudah 10.113 pelamar yang berstatus selesai memilih instansi dan formasi artinya sudah melewati 4 tahapan alur registrasi dalam SSCN.

Sementara, akun yang sudah terverifikasi oleh instansi masing-masing dengan melewati 5 tahapan alur registrasi SSCN mencapai 1.261 pelamar. Hingga pukul 17.07 WIB, pelamar sudah dapat melakukan registrasi ke 372 K/L/D atau 62 persen dari keseluruhan instansi yang membuka rekruitmen.

Saat ini memang masih ada beberapa instansi yang belum membuka rekruitmen CPNS. Hal ini diakibatkan masih banyaknya instansi yang meminta untuk melakukan revisi formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Namun demikian, BKN optimis verifikasi tersebut bisa terselesaikan mengingat waktu pendaftaran yang cukup lama.

“Itu risiko yang harus ditanggung oleh instansi yang terlambat. Itu sudah kami tegaskan sejak awal. Namun demikian, dengan range waktu masih cukup antara 26 September-10 Oktober,” papar Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan kepada Fajar Indonesia Network (FIN), di Jakarta, Kamis (27/8).

Ridwan enggan untuk berandai-andai jika sudah batas akhir pendaftaran masih ada instansi yang belum mengumumkan penerimaan seleksi CPNS. “Kita positif saja, pasti semua bisa. Pagi tadi baru 177 instansi, siang sudah 245. Kami terus bekerja bergantian siang dan malam,” sambungnya.

Ridwan juga menegaskan kembali bahwa informasi mengenai formasi dan syarat jabatan yang dibuka pada rekrutmen CPNS tahun 2018 yang telah diverifikasi BKN, selain dapat dilihat di laman SSCN juga dapat dilihat pada website K/L/D yang membuka rekrutmen. Pelamar diimbau untuk tidak buru-buru melakukan pendaftaran.

Penginputan data dalam proses pendaftaran dapat dilakukan secara bertahap sampai batas waktu pendaftaran yang ditetapkan. Pelamar diimbau untuk mencermati pengisian data agar tidak terjadi salah input, karena perbaikan data tidak dapat dilakukan setelah centang dan klik kolom akhiri dan proses pendaftaran.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) telah bersepakat hanya menerima pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sebanyak 2 juta akun pelamar per hari.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan, permintaan tersebut bertambah dari jumlah sebelumnya yakni 1 juta akun pelamar dalam sehari. Akan tetapi, mengingat banyaknya antusias pelama untuk ikut seleksi makan Dirjen Dukcapil membolehkan untuk mengakses 2 juta NIK sehari untuk pendaftaran akun SSCN.

Dengan jumlah pelamar 2 juta akun per hari diakui tidak akan menimbulkan masalah. Dari hasil pengalaman pembukaan lowongan CPNS tahun lalu, di mana tahun lalu totalnya hanya 2,4 juta akun yang dibuat. Jumlah tersebut masih jauh dari kapasitas maksimal yang disediakan.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi Fajar Indonesia Network (FIN) mengatakan, pihaknya memang hanya memberikan jumlah quota sebanyak 2 juta akun dalam sehari. Hal itu atas permintaan dari pihak BKN selaku panitia seleksi nasional CPNS. “Kami dukung penuh BKN.

Pokoknya minta berapapun saya beri. Tidak perlu bernegosiasi, karena semua permintaan yang sesuai kebutuhan pasti dipenuhi,” kata Zudan, Kamis (27/9).

Bahkan, jika BKN merasa jumlah 2 juta masih belum mencukupi, pihaknya siap untuk menambah quota jika memang dibutuhkan. Tak hanya itu, untuk melancarkan proses pendaftaran, tanpa meminta tambahan quota pun pihaknya bisa langsung melakukan penambahan.

“Bisa saya tambah jadi 5 juta bila diperlukan. 10 juta juga okay. Pokoknya minta berapapun saya beri. Sebelum sampai 2 juta sudah bisa saya langsung naikkan quotanya tanpa BKN meminta. Ini diskresi Dirjen untuk mendukung seleksi CPNS berbasis NIK,” bebernya.

Dijadwalkan pendaftaran online melalui portal SSCN telah dibuka sejak 26 September 2018 dan berakhir pada 10 Oktober 2018 mendatang. Informasi mengenai formasi dan syarat jabatan yang dibuka pada rekrutmen CPNS ada pada portal tersebut. Selain dapat dilihat di laman SSCN juga dapat di lihat pada website K/L/D yang membuka rekrutmen. Pelamar diimbau untuk tidak buru-buru melakukan pendaftaran karena data yang sudah diinput pelamar di portal SSCN tidak dapat diubah.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah resmi menetapkan kuota CPNS 2018 sebanyak 238.015 formasi. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Seperti diketaui, saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.

Dari jumlah formasi 238.015, sebanyak 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018. (fin/bha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here