SERANG – Forum tenaga honorer kategori 1 (K1) Pemprov Banten terus menggalang dukungan untuk bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah meminta dukungan dari DPRD Banten.
Kemarin, belasan tenaga honorer mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan tenaga honorer ini untuk beraudiensi sekaligus meminta dukungan pimpinan DPRD. Saat ini masih ada 351 orang honorer K1 yang belum diangkat menjadi PNS.
Salah seorang honorer K1 di lingkungan Pemprov Banten, Endang Suherman, mengatakan, kedatangan dia dan teman-temannya ke DPRD Banten bertujuan mencari dukungan. Sebab, ada kewajiban pemerintah yang hingga kini belum terselesaikan yaitu penyelesaikan honorer K1 di lingkungan Pemprov Banten yang tersisa. “Kedatangan ke sini intinya meminta dukungan ke DPRD Provinsi Banten. DPRD punya pimpinan ya kami datang ke pimpinan,” kata Endang usai audiensi, Selasa (27/11). Endang menjelaskan, dukungan DPRD Banten perlu dilakukan karena eksekutif memang memerlukannya.
Bahkan dari kunjungan honorer ke DPR RI, lembaga parlemen itu sudah berkirim surat ke Gubernur Banten dan Kemenpan-RB yang isinya agar sisa honorer di Pemprov Banten diangkat.
“Pemerintah daerah sekarang ini mungkin butuh dukungan, penguatan dari bebagai pihak, maka kami sengaja datang ke DPR RI. Alhmadulillah sudah ada surat yang ditandatangani Bambang Soesatyo (Ketua DPR RI). Surat ditujukan kepada Gubernur Banten, minta (honorer K1) untuk segera diselesaikan. Suratnya juga ditujukan ke Kemenpan-RB,” jelasnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Endang berharap honorer K1 tersisa bisa segera mendapatkan haknya menjadi PNS. Sebab itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 juncto (jo) PP Nomor 56 Tahun 2012 pasal 4 disebutkan honorer K1 diangkat tanpa tes. Akan tetapi faktanya, dari 781 honorer K1 hanya sekitar 300 orang yang diangkat.
Dari data terakhir verifikasi dan validasi BKD ada 367 honorer K1 tersisa. Verifikasi kemudian dilakukan dan kini jumlah honorer K1 tinggal 351 orang karena sebagian sudah ada yang meninggal dan pindah profesi. “Kalau honorer secara umum bertambah. Tapi kalau K1 karena ini riil malah berkurang jumlahnya. Sisa ini adalah pekerjaan rumah dan kewajiban yang harus dituntaskan pemerintah daerah. Kami dari 2014 sejak ada yang diangkat bersabar dengan harapan akan ada penyelesaian. Kesabaran mencapai klimaksnya di 2018, karena pemerintah pusat mengeluarkan formasi lalu isinya tidak mengakomodasi kita,” ujarnya.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengaku memberikan dukungan penuh agar honorer K1 diangkat menjadi abdi negara. Pihaknya pun akan mendesak gubernur untuk segera menuntaskannya. “Saya dukung penuh dan akan memperjuangkannya. Semua aspirasi honorer K1 akan saya teruskan untuk segera diangkat menjadi CPNS,” kata Asep. Di akhir pertemuan, Asep pun menandatangani dukungan tertulis yang disodorkan honorer K1.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Banten Yoyon Sujana menegaskan, komisinya akan mengawal kebijakan Ketua DPRD Banten. “Pada intinya kita akan mengawal apa yang telah ditetapkan pimpinan. Hal itu supaya tidak akan berubah di tengah jalan,” katanya.
Diketahui, sejumlah pihak sudah didatangi honorer K1. Mereka sudah beberapa kali mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Selanjutnya hal serupa juga dilakukan ke DPR RI. Kunjungan terakhir mereka dilakukan pada 25 Oktober 2018 lalu. Saat itu mereka ditemui oleh anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto.
Dalam kesempatan itu Yandri memberikan dukungannya dan akan berkirim surat ke Gubernur Banten Wahidin Halim agar sisa honorer K1 segera diselesaikan. Pada 9 November lalu juga honorer K1 mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Mereka ingin meminta BKD menyerahkan salinan surat keterangan penyerahan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) gubernur terkait keberadaan mereka yang dilayangkan pada 2014. (tb/bha)